Sabtu, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Januari 2010 14:30 wib
22.447 views
Adakah Shalat Sunnah Rawatib Ketika Safar?
Shalat sunnah memiliki keutamaan yang agung. Membiasakannya dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menjadi sarana untuk meraih cinta dan ridha-Nya. Dalam Hadis Qudsi disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman melalu lisan Rasul-Nya:
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
"Hamba-Ku senantiasa bertaqarub kepada-Ku melalui shalat-shalat sunah (nawafil) sampai Aku mencintainya. Apabila Aku telah mencintainya maka Aku pun menjadi telinganya yang dengannya ia mendengar, menjadi matanya yang dengannya ia melihat, menjadi tangannya yang dengannya ia bekerja, dan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Manakala ia meminta kepada-Ku maka akan Aku beri dan jika memohon perlindungan kepada-Ku maka akan Aku lindungi dia." (HR. Bukhari dari hadits Abu Hurairah radliyallah 'anhu)
Dalam riwayat dari Abu Umamah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:
مَا أَذِنَ اللَّهُ لِعَبْدٍ فِي شَيْءٍ أَفْضَلَ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يُصَلِّيهِمَا وَإِنَّ الْبِرَّ لَيُذَرُّ عَلَى رَأْسِ الْعَبْدِ مَا دَامَ فِي صَلَاتِهِ
"Allah tidak menyerukan bagi hamba-Nya sesuatu yang lebih utama daripada shalat dua rakaat. Sesungguhnya kebajikan ditebarkan di atas kepala seorang hamba selagi ia dalam shalatnya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah bersabda kepada seorang sahabat yang meminta untuk menjadi pendampingnya di surga, lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِك بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
“Maka bantulah aku (untuk mewujudkannya) dengan engkau memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim)
Termasuk dalam shalat sunnah ini adalah shalat sunnah rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardlu baik sebelum atau sesudahnya. Dia akan menjadi penyempurna atas kekurangan yang ada dalam shalat wajibnya.
Diriwayatakan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari shalat wajibnya maka Rabb 'Azza wa jalla berfirman: "Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu' (shalat sunnah)?" Lalu shalat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian.” (HR At-Tirmidzi, an Nasai, dan al Hakim)
Ada beberapa hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menjelaskan keutamaan shalat sunnah Rawātib secara umum, dan ada juga yang khusus pada satu shalat sunnah Rawatib tertentu, seperti keutamaan shalat sunnah sebelum Subuh.
Dari Ummu Habībah, beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
"Tidaklah seorang muslim shalat sunnah karena Allah setiap hari dua belas raka'at, bukan shalat fardlu, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim)
Dua belas rakaat ini dijelaskan lebih lanjut oleh Ummu Habibah dalam Sunan at-Tirmidzi dan sunan an-Nasai, beliau berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang shalat dua belas raka'at maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga; empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at setelahnya, dua raka'at setalah Maghrib, dua raka'at sesudah 'Isya`, dan dua raka'at sebelum shalat Subuh."
Dari 'Aisyah radliyallah 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
رَكْعَتَا اَلْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
"(Shalat Sunnah) Dua rakaat (sebelum) Shubuh lebih baik dari dunia dan apa yang di dalamnya." (HR. Muslim)
"bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya (dua rakaat sebelum shubuh) sama sekali." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sunnah Rawatib ketika safar
Namun, ketika kondisi safar, tidak ada petunjuk dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melakukan shalat sunnah rawatib kecuali dua rakaat sebelum shubuh dan shalat witir.
Dalam hadits 'Ashim bin Umar bin al Khathab, dia bercerita: "aku pernah menemani Ibnu Umar dalam perjalanan menuju Makkah." Lebih lanjut dia bercerita, "dan Ibnu Umar mengerjakan shalat Dzuhur dua rakaat bersama kami, kemudian beliau berangkat dan kamipun ikut berangkat bersamanya bersamanya hingga sampai di kendaraannya. Lalu dia duduk dan kamipun ikut duduk bersamanya. Setelah itu dia berbalik ke arah tempat dia mengerjakan shalat dan melihat beberapa orang tengah berdiri (shalat).
Dia bertanya, "apa yang dilakukan oleh orang-orang itu?"
Aku menjawab, "mereka sedang mengerjakan shalat sunnah."
Dia kemudian berkata, "seandainya aku mengerjakan shalat sunnah sesudah shalat fardlu, tentulah aku sempurnakan shalat (dzuhur empat rakaat-red). Wahai putera saudaraku, aku pernah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat lebih dari dua rakaat sampai Allah memanggilnya. Aku juga pernah menemani Abu Bakar dan dia mengerjakan shalat tidak lebih dari dua rakat sampai Allah mencabut nyawanya. Selain itu, aku pernah menemani Umar bin Khathab, dan dia juga tidak pernah shalat lebih dari dua rakaat sampai akhirnya Allah mewafatkannya. Aku pun pernah menemani Ustman dan dia juga tidak pernah shalat lebih dari dua rakaat sampai Allah memanggilnya. Allah Ta'ala telah berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
"Sunguh telah ada pada diri Rasulullah teladan yang baik baik kalian." (QS. Al Ahzab: 21)
Adapun shalat sunnah sebelum subuh dan shalat witir, janganlah ditinggalkan, baik ketika sedang bepergian atau di rumah. Hal ini didasarkan pada hadits 'Aisyah mengenai shalat sunnah sebelum Shubuh, "bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya (dua rakaat sebelum shubuh) sama sekali." (HR. Bukhari dan Muslim)
"bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya (dua rakaat sebelum shubuh) sama sekali." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada hadits Abu Qatadah radliyallah 'anhu dikisahkan, pernah terjadi dalam sebuah perjalanan Rasulullah dan para sahabat tertidur sehingga terlambat mengerjakan shalat Shubuh hingga matahari terbit. Di dalamnya disebutkan, "Bilal pun mengumandangkan Adzan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat baru kemudian mengerjakan shalat Shubuh, sebagaimana yang beliau kerjakan setiap hari." (HR. Muslim)
Sedangkan shalat Witir, hal itu didasarkan pada hadits Abdullah bin Umar, dia bercerita, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dalam sebuah perjalanan di atas kendaraannya dengan menghadap ke arah mana kendaraan beliau menuju. Beliau memberi isyarat dengan isyarat shalat malam kecuali shalat fardlu. Beliau juga mengerjakan shalat witir di atas tunggangannya." (HR. Muttafaq 'Alaih)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "kegigihan dan kesungguhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam menjaga shalat sebelum Shubuh lebih besar daripada shalat-shalat sunnah rawatib lainnya, sehingga beliau tidak pernah meninggalkannya. Begitu pula shalat witir, baik ketika di perjalanan maupun ketika sedang di rumah . . . . tidak pernah dinukil bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnah rawatib selain dua rakaat sebelum shubuh dan shalat witir dalam safarnya." (Zaad al Ma'ad: I/315).
. . . . tidak pernah dinukil bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnah rawatib selain dua rakaat sebelum shubuh dan shalat witir dalam safarnya." (Zaad al Ma'ad: I/315).
Mengenai shalat tathawwu' mutlak. Shalat itu tetap disyariatkan ketika safar maupun muqim, seperti shalat Dzuha, Tahajjud pada malam hari, dan seluruh shalat sunnah mutlak. Termasuk dalam hal ini shalat-shalat Dzawat al Asbab (memiliki sebab), seperti shalat sunnah wudlu, shalat sunnah thawaf, shalat Kusuf, tahiyyatul masjid, dan lainnya.
Imam an Nawawi rahimahullah berkata, "para ulama telah sepakat untuk tetap menyunahkan shalat-shalat sunnah mutlak dalam perjalanan." (Syarh an Nawawi 'alaa Shahih Muslim; V/205)
Penulis : Badrul Tamam
(PurWD/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!