Selasa, 8 Rabiul Akhir 1447 H / 30 September 2025 22:55 wib
162 views
Menjaga Wudhu Tanda Baiknya Iman
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah ﷺ, keluarga dan para sahabatnya.
Nabi kita ﷺ mengabarkan bahwa thaharah (bersuci) sebagai separuh dari iman. Dari Abu Malik Al-Asy‘ari, Rasulullah ﷺ bersabda:
الطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْمَانِ
‘Thahur (bersuci) adalah separuh iman’ (HR. Muslim)
Sebagian pendapat mengatakan –tentang maksud hadits ini- bahwa pahala bersuci akan dilipatgandakan hingga mencapai setengah dari pahala iman. Ada juga yang mengatakan maksudnya: iman dapat menghapus dosa-dosa yang lalu, demikian pula wudhu. Dan wudhu tidak sah kecuali dengan adanya iman. Karena wudhu bergantung pada iman, ia disebut sebagai separuh darinya.
Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan iman di sini adalah shalat, sebagaimana firman Allah Ta‘ala: ‘Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian’ (QS. Al-Baqarah: 143). Thaharah (bersuci) adalah syarat sahnya shalat, sehingga ia seakan menjadi separuhnya. Tidak harus dipahami bahwa ‘separuh’ di sini bermakna setengah secara hakiki. Pendapat inilah yang paling kuat.”* (Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim).
Oleh karena itu, wudhu dalam agama Islam memiliki banyak keutamaan, keistimewaan, dan kelebihan. Di antaranya: wudhuu menjadi bukti adanya iman dan menjaganya menjadi tanda kesempurnaan iman seseorang.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
ولا يحافظُ على الوضوءِ إلَّا مؤمنٌ
“Dan tidaklah menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al-Albani)
Penting kita pahami bahwa Wudhu bukan hanya syarat sah shalat, tetapi juga ibadah tersendiri yang mendatangkan pahala. Karenanya, berwudhu saat berhadats tidak hanya ketika akan mengerjakan shalat saja. Namun boleh dikerjakan –bahkan dianjurkan- untuk berwudhu’ ketika sadar telah barhadats. Ini yang disebut menjaga wudhu.
Menjaga wudhu artinya berusaha selalu dalam keadaan suci, segera memperbarui wudhu jika batal, dan tidak menunda.
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa kebiasaan menjaga wudhu adalah tanda keimanan – karena hanya orang yang beriman yang mau bersusah payah menjaga kesucian demi Allah. Dan dengan wudhu yang terjaga, seorang muslim lebih mudah untuk shalat tepat waktu, membaca Al-Qur’an, dzikir dan doa dengan keadaan suci, dan kebaikan lainnya.
Selain itu wudhu juga memiliki manfaat tambahan, yaitu: menjaga wudhu juga menenangkan hati, menjaga kebersihan jasmani, dan menjadi pengingat terus-menerus bahwa seorang muslim harus siap untuk beribadah kapan saja.
Singkatnya: menjaga wudhu adalah kebiasaan kecil tapi berpahala besar, serta menunjukkan kedekatan hati seorang hamba dengan Allah. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!