Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1447 H / 27 Agutus 2010 17:30 wib
  8.483 views
								
							
								
								FPI Sebar Selebaran ''Pemred Playboy Buronan''
								Jakarta (voa-islam.com) - 		Puluhan anggota Front Pembela Islam membagi-bagian selebaran bergambar  wajah Pemred Playboy, Erwin Arnada, kepada pengendara saat aksi di  Kejati DKI Jakarta. FPI minta agar Erwin segera dieksekusi.
Aksi  digelar di depan Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said,  Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2010). Erwin dijatuhi vonis 2  tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
...Selebaran itu bergambar foto  Erwin yang bertuliskan 'Buronan, Erwin Arnada Teroris Moral." Di balik  selebaran...
Selebaran itu bergambar foto  Erwin yang bertuliskan 'Buronan, Erwin Arnada Teroris Moral." Di balik  selebaran, salah satu poinnya bertuliskan "Kepada masyarakat yang  mengetahui informasi keberadaaan teroris moral Erwin Arnada untuk segera  melaporkan ke Kejaksaan setempat."
Laskar FPI yang mengenakan  baju serba putih lengkap dengan sorban membagikan selebaran itu kepada  pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Akibatnya, arus lalu  lintas dari Menteng menuju Mampang tersendat.
"Putusan MA sudah  keluar setahun yang lalu dan baru ketahuan akhir-akhir ini. Ini ada apa?  Perlu diusut adanya mafia hukum di sini. Erwin sudah buron 1 tahun,"  kata Wasekjen FPI, Awit Mashuri, dalam orasinya.
50 Personel dari  Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polsek Setiabudi berjaga-jaga  di depan gerbang gedung Kejati. Polisi membawa tameng dan helm.
"5  Perwakilan sudah masuk dan diterima. Salah satunya, Munarman. Mereka  hanya menyampaikan aspirasi," kata Kapolsek Setia Budi, Kompol I Wayan  Gede Ardana.
Puas berorasi dan bernegoisasi, Laskar FPI akhirnya  membubarkan diri. Kendaraan di jalur lambat dari Menteng menuju Mampang  padat tetapi masih bergerak. Namun, jalur cepat menuju Mampang justru  tidak bergerak akibat padatnya kendaraan di jam pulang kantor ini.
Dalam akun Twitternya, Erwin menangkis dirinya buron. "Jangan bilang saya buron. Saya bukan pengecut," tulisnya.
Membela Erwin, Dewan Pers Dewan Porno
Front Pembela Islam (FPI) mengecam tindakan pembelaan terhadap  Pemimpin Redaksi majalah Playboy, Erwin Arnada. FPI pun menyebut Dewan  Pers sebagai Dewan Porno karena membela Erwin.
Menurut Wakil Sekjen FPI, Awid Masyhuri, permasalahan Playboy  bukanlah permasalah Pers. Melainkan permasalahan pornografi yang  jelas-jelas melanggar undang-undang dan mesti ditindak.
..Ia mengecam Dewan Pers yang telah membela Majalah tersebut. "Ini dewan pers apa dewan porno sih," ujarnya...
Karena itu ia mengecam Dewan Pers yang telah membela Majalah tersebut. "Ini dewan pers apa dewan porno sih," ujarnya.
Lebih jauh FPI juga mensinyalir adanya mafia hukum yang bermain dalam  kasus Erwin. Sebab, walaupun pimred majalah Playboy tersebut telah  divonis bersalah sejak tahun lalu, akan tetapi hal tersebut baru  terbongkar kemarin.
"Kami kecewa, ini bukti bahwa masih ada mafia hukum di Indonesia," tambah  Awid Masyhuri.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Erwin dengan pidana penjara  selama dua tahun. Jaksa Penuntut Umum menilai Erwin terbukti secara sah  dan meyakinkan melakukan pidana kesusilaan sebagaimana dakwaan primer  Pasal 282 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1)  KUHPidana.
Namun, pada 5 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  menjatuhkan vonis bebas kepada Erwin Arnada dalam sidang pembacaan  vonis. Majelis Hakim menilai, kasus tersebut tidak bisa diterima.  Kemudian pihak Jaksa mengajukan kasasi dan Erwin dinyatakan bersalah  lalu divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. (Ibnudzar/dbs)
		
								
								
								Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!