Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
14.107 views

FUI Protes Pembebasan Ariel, Karena Video Mesum Ariel 33 ABG Diperkosa

Jakarta (voa-islam.com) - Dengan dalil demi hukum Kejaksaan Agung menyatakan Nazriel Irham alias Ariel akan bebas pada Rabu (20/10/2010). Pembebasan Ariel ini karena jatah masa tahanan 120 hari, sementara berkas pemeriksaan Ariel tak kunjung lengkap.

"Kalau dihitung dari masa tahanan 120 hari. Maka tanggal 20 Oktober nanti dia bebas," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap, di Jakarta (18/10/2010).

Babul menjelaskan, Kejaksaan Agung sudah tiga kali mengembalikan berkas Ariel ke kepolisian karena berkas belum lengkap. "Tempat kejadian perkaranya tidak jelas," ucap dia.

..."Kalau dihitung dari masa tahanan 120 hari. Maka tanggal 20 Oktober nanti dia bebas,"...

Karena tidak jelasnya tempat perkara, maka kejaksaan sulit menentukan tempat pelimpahkan berkas Ariel. "Nanti mau disidang pengadilan mana? Karena tempat pengadilan harus sesuai dengan tempat perkara," ujar dia.

Seperti diberitakan, Ariel ditahan sejak 22 Juni 2010 dan dijerat UU Antipornografi pasal 4 junto pasal 29, UU ITE pasal 27 ayat 1 dan pasal 282 tentang kesusilaan.

Umat Islam Protes Pembebasan Aril ''Sang Pezina''

Tersangka kasus pornografi Nazriel Irham alias Ariel jangan sampai bebas. Polisi harus ingat dampak dari video seks yang diduga diperankan Ariel. Hal ini ditegaskan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Jakarta, Senin (18/10).

..."Tanggal 23 Oktober besok kalau dibebaskan FUI, FPI, ormas lainnya akan protes, saya rasa masyarakat juga akan protes," katanya...

"Jika Ariel jadi dibebaskan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena imbas kasus ini dari data kami ada 33 ABG diperkosa akibat nonton film Ariel. Kalau dibebaskan ini akan jadi persoalan," katanya.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) akan protes jika vokalis salah satu band ternama itu menghirup udara bebas. "Tanggal 23 Oktober besok kalau dibebaskan FUI, FPI, ormas lainnya akan protes, saya rasa masyarakat juga akan protes," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Ariel dijerat pasal 218 KUHP, pasal 27 UU ITE dan pasal 4 & 29 UU Pornografi. Ancamannya 12 tahun penjara.

Kemungkinan Ariel bebas jika masa penahanannya yang diperpanjang 30 hari guna melengkapi berkas perkara belum juga diselesaikan kepolisian. Masa penahanan pria yang diduga beradegan ranjang dengan artis Luna Maya dan Cut Tari ini berakhir pada 23 Oktober 2010. (Ibnudzar/inh)


Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X