Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.879 views

MIUMI Dukung Sikap MUI dan Minta Putusan MK Soal Anak Zina Dianulir

JAKARTA (voa-islam.com) - Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menyampaikan pernyataan dukungan terhadap sikap MUI Pusat terkait putusan MK tentang hak perdata anak di luar pernikahan.

“Dengan memperhatikan perkembangan kehidupan beragama di Indonesia, dan dakwah Islam khususnya, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) terus memantau secara ilmiah dan syar’iyah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak Perdata Anak di Luar Perkawinan berikut kontroversi dan perdebatan publik di seputarnya,” dalam siaran persnya yang diterima redaksi voa-islam.com, Rabu (21/3/2012).

MIUMI memandang bahwa putusan MK tersebut telah menimbulkan kegelisahan dan kebingungan bahkan keguncangan di kalangan umat Islam.

“Setidaknya, putusan tersebut telah menimbulkan kegelisahan, kebingungan, dan bahkan keguncangan di kalangan umat Islam. Tidak Cuma itu, dikuatirkan putusan tersebut bakal mengubah tatanan kehidupan umat Islam. Apalagi jika ada pihak-pihak tertentu yang ingin membonceng isu tersebut, misalnya dengan mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Perkawinan No.1 tahun 1974 yang disinyalir membawa misi pengarusutamaan gender dan liberalisasi yang akan merusak tatanan hukum Islam.”

Sebelumnya, MUI telah merespon putusan MK dalam jumpa pers di kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi No. 51, Jakarta Pusat. Beberapa point di antara sikap MUI tersebut adalah:

-          MUI menilai putusan tersebut sangat berlebihan, melampaui batas, dan bersifat overdosis, serta bertentangan dengan ajaran Islam dan pasal 29 UUD 1945. Karena telah melampaui permohonan yang sekedar menghendaki hubungan keperdataan atas anak dengan bapak hasil perkawinan (sah) yang tidak dicatatkan pada Kantor Urusan Agama.

-          MUI menilai akibat nyata putusan MK itu, kini kedudukan anak hasil zina sama dengan kedudukan anak yang lahir dari hubungan perkawinan yang sah. Putusan MK itu dianggap melegalkan hubungan di luar nikah tanpa mengkhawatirkan masa depan anak. Persepsi tersebut terbentuk karena walau tidak terikat perkawinan, anak hasil hubungan zina tetap memiliki hak nafkah, nasab, perwalian nikah, dan waris.

Berkenaan dengan hal tersebut, MIUMI yang bertujuan membangun dan memperkuat otoritas fatwa ulama dan lembaga keulamaan di tanah air, maka MIUMI menyatakan hal-hal di antaranya:

Pertama, Mendukung Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 tentang Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan Terhadapnya, yang menyatakan bahwa: “Anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafaqah dengan lelaki yang menyebabkan kelahirannya.”

Kedua, Menghimbau kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk mematuhi fatwa tersebut dalam upaya memperbaiki tatanan kehidupan umat Islam terutama di bidang moral dan sosial.

Ketiga, Meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk menganulir putusan No. 46/PUU-VIII/2010 demi menghindari mafsadat (kerusakan) yang luar biasa dalam tatanan hukum agama dan sosial akibat dikeluarkannya putusan itu, karena jelas-jelas bertentangan dengan Syariat Islam dan berpotensi memicu perzinahan yang lebih meluas.

Demikian pernyataan MIUMI yang ditetapkan di Jakarta, Senin (19/3/2012) dan ditanda tangani Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi sebagai ketua dan Bachtiar Nasir, Lc. MM, sebagai Sekjen. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X