Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.511 views

TPM: Dakwaan Terhadap Nurul Kabur, Tidak Jelas dan Dibuat Sembrono

JAKARTA (voa-islam.com) - Sidang terhadap Nurul Azmi Tibyani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Dimyati, SH dengan Hakim anggota Haminal Umam, SH dan Syaifoni, SH mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi).

Farid Ghozali, SH dan Ratho Priyasa, SH selaku penasehat hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) dalam nota keberatan (ekseskpsi) meminta agar surat dakwaan penuntut umum terhadap Nurul Azmi Tibyani batal demi hukum.

Alasannya, menurut TPM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berwenang mengadili perkara. Sebab dalam dakwaan JPU, kejadian yang didakwakan terjadi di beberapa tempat. Hal ini juga didasarkan pada pasal 85 KUHAP dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor: 80/KMA/SK/VIII/2012.

Pasal 85 KUHAP berbunyi: “dalam hal keadaan daerah tidak mengizinkan suatu pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan negeri atau kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan, mahkamah agung mengusulkan kepada menteri kehakiman untuk menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain daripada yang tersebut pada pasal 84 untuk mengadili perkara yang dimaksud.”

TPM mempertanyakan, mengapa JPU mengalihkan kewenangan mengadili dari daerah Surabaya ke PN Jaksel? Apakah keadaan daerah tersebut dalam keadaan tidak mengizinkan?

TPM menilai absennya penjelasan JPU atas pemindahan ini hanya sekedar hura-hura. “Selebihnya kesannya hanya supaya bisa lebih hura-hura, memperoleh publikasi media secara lebih optimum sehingga aktivitasnya cepat bisa diketahui oleh sponsornya di Amerika sana,” demikian kutipan eksespsi TPM yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012).

...Selebihnya kesannya hanya supaya bisa lebih hura-hura, memperoleh publikasi media secara lebih optimum sehingga aktivitasnya cepat bisa diketahui oleh sponsornya di Amerika sana

Selain itu dakwaan JPU juga dinilai kabur, tidak jelas, tidak cermat dan tidak lengkap (obscuur libel).”Dalam hal ini juga antara dakwaan penuntut umum dan pasal-pasal yang dituduhkan tidak mempunyai kaitan dengan fakta-fakta peristiwa yang dilakukan oleh terdakwa,” seperti dipaparkan TPM.    

TPM menegaskan bahwa dakwaan yang disampaikan oleh JPU dibuat secara sembarangan dan sembrono.

Nurul Azmi Tibyani sama sekali tak mengetahui sama sekali jika uang yang ditransfer ke rekeningnya adalah hasil hacking dan ditujukan untuk membeli senjata api sebagai sarana latihan militer di Poso.

Justru sebaliknya ia hanya mengetahui jika uang ditransfer oleh suaminya Cahya Fitrianta alias Cahyo adalah nafkah seorang suami kepada istri dengan nafkah yang halal, hasil usaha dari dagang saham dan mata uang Euro.

Dengan demikian TPM selaku penasehat hukum Nurul, memohon agar majelis hakim memberikan putusan dalam eksespsi sebagai berikut:

  1. Menyatakan bahwa mengabulkan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasehat hukum terdakwa.
  2. Menyatakan bahwa surat dakwaan penuntut umum tersebut batal demi hukum
  3. Mengeluarkan terdakwa Nurul Azmi Tibyani dari tahanan demi hukum.
  4. Membebankan biaya perkara kepada negara.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (17/10/2012) pekan depan di PN Jakarta Selatan dengan agenda tanggapan JPU atas nota keberatan (eksepsi). [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X