Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.190 views

Sekte Murji'ah Anggap Berhukum Selain Hukum Allah Hanya Maksiat Biasa

JAKARTA (voa-islam.com) - Pemahaman sesat Murji’ah lainnya menurut buku “Mewaspadai Penyimpangan Neo Murjiah” yang ditulis oleh ustadz Anung Al Hamat, Lc. M.Pd.I yakni, mereka memandang terjadinya kekafiran jika adanya faktor juhud (penolakan) maupun istihlal (penghalalan) di dalam hati. Hal ini seperti tertulis dalam buku tersebut di halaman 35.

“Mereka juga memandang kekafiran hanya terjadi karena hati, seperti juhud (penoakan) dan istihlal (penghalalan). Kekafiran dalam pandangan mereka tidak ada kaitannya dengan perkataan perbuatan.

Seseorang yang menghina Allah atau menginjak-injak Al-Qur’an  bagi mereka tidaklah kafir hingga orang tersebut meyakini kehalalan perbuatan atau perkataa tersebut. padahal Ahlussunnah dengan tegas menyatakan bahwa murni karena perkataan dan perbuatannya tersebut dia bisa kafir keluar dari agama sebagaimana yang telah dijelaskan dalam buku-buku ‘aqidah dan fiqh.”

Selain itu, aliran sesat Neo Murji’ah yang bisa kita saksikan saat ini menganggap berhukum dengan selain hukum Allah tidaklah kafir melainkan hanya sama seperti melakukan maksiat lainnya yang tidak mengeluarkan dari Islam.

...Atsar Ibnu Abbas dan selainnya yang sering dipermainkan oleh para penyesat yang mengaku sebagai ulama dan golongan lain yang berani terhadap agama, mereka jadikan sebagai alasan atau justufikasi untuk membolehkan undang-undang konvensional

Sikap tersebut disampaikan oleh ustadz Anung Al Hamat dalam bedah buku yang ia tulis (“Mewaspadai Penyimpangan Neo Murjiah”), di Pesantren Tinggi Al Islam, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/10/2012). Lebih lanjut, di halaman 59-61 dalam buku tersebut, diungkapkan sebagai berikut.   

“Tidak berhukum dengan hukum Allah dianggap sama dengan dosa dan kemaksiatan lain yang tidak mengeluarkannya dari Islam. Mereka menyamakan dengan dosa seperti minum khamr, berzina dan mencuri yang tidak mengakibatkan pelakunya kafir keluar dari Islam. Selain itu ada dalil yang bersumber dari Ibnu Abbas yang senantiasa mereka dendangkan yaitu kufrun duna kufrin, kekafiran yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama.

Dalam mengomentari pernyataan Ibnu Abbas, salah seorang ulama hadits Mesir, Syaikh Ahmad Syakir menyatakan (Hukmu Al Jahiliyah, hal. 39): “Atsar Ibnu Abbas dan selainnya yang sering dipermainkan oleh para penyesat yang mengaku sebagai ulama dan golongan lain yang berani terhadap agama, mereka jadikan sebagai alasan atau justufikasi untuk membolehkan undang-undang konvensional yang dibuat sendiri oleh manusia dan diberlakukan di negeri-negeri Muslim”

Inilah juga yang dirasakan oleh Syaikh Bakr Abu Zayd sehingga beliau menyatakan: “akibat lainnya, meremehkan urusan pemberlakuan syari’at Allah untuk mengadili manusia, bahkan mereka membantu orang yang berhukum kepada thaghut, padahal Allah memerintahkan untuk mengkufurinya. Dalam kita a’lamul muwaqi’in, Ibnul Qayyim berkata; bid’ah yang paling besar adalah meninggalkan kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Rasul-Nya dan membuat hukum  baru yang menyelisihi keduanya.”

Dalam bukunya yang lain ia juga menyatakan: “Diantara pengaruh yang paling buruk dari paham ini (murji’ah) pada masa kita adalah syirku at tasyri’ (syirik dalam masalah undang-undang) yaitu dengan membolehkan keluar pada syari’at Allah Rabb bumi dan langit dan menjadikan undang-undang konvensional (sebagai gantinya). Perbuatan ini dalam persepektif murji’ah bukan  suatu bentuk kekafiran. Padahal sudah jelas bahwa meninggalkan hukum Allah bertentangan syari’at dan satu bentuk kecongkakan terhadap hukum-Nya serta sebagai bentuk perlawanan terhadap Allah dan Rasul-Nya.”

...Perbuatan ini dalam persepektif murji’ah bukan  suatu bentuk kekafiran. Padahal sudah jelas bahwa meninggalkan hukum Allah bertentangan syari’at dan satu bentuk kecongkakan terhadap hukum-Nya

Bahkan lebih dari itu, para masyayikh yang terkan paham Murji’ah pun begitu berani menyatakan bahwa orang yang meninggalkan hukum Allah menurut ijma’ ulama tidak kafir keluar dari Islam. Kalau pun kafir hanya sekedaf kafir seperti melakukan kemaksiatan lainnya.

Diantara yang menyatakan demikian adalah Khalid Al Anbari dalam bukunya “Al Hukmu Bighairi ma Anzalallah wa Ushul at Takfir fi Dhauil Kitab was Sunnah wa Aqwal Salafil Ummah. Buku ini pun telah dilarang di Saudi, sebab menurut Komisi Fatwa Arab Saudi buku tersebut mengandung paham Murji’ah yang menyimpang.

Untuk diketahui, Khalid Al Anbari adalah penulis kontemporer asal Mesir yang menetap di Saudi , beberapa bukunya sering dijadikan rujukan baik dalam kajian-kajian, penulisan artikel di majalah maupun daurah oleh kalangan salafi maz’um (kelompok yang sekedar mengaku-ngaku salafi) termasuk di Indonesia. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X