Rabu, 9 Zulqaidah 1445 H / 12 Desember 2012 15:39 wib
6.182 views
Ahok Ancam Potong Gaji PNS yang Ketahuan Merokok di Kawasan No Smoking
JAKARTA (VoA-Islam) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok semakin galak dalam memerintah. Ia akan memberlakukan sanksi tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan merokok di kawasan No Smoking. Tidak main-main, Ahok akan memotong gaji bulanan PNS jika terbukti melanggar.
Ahok mengatakan, sanksi tegas tersebut akan dibuat dalam draf untuk memperkuat implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50/2012 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Pasalnya, hingga saat ini aturan tersebut masih belum berjalan optimal.
Berdasarkan survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), 50 persen mal dan perkantoran di Jakarta masih melanggar aturan, dan 98 persen hotel serta restoran juga masih belum melaksanakan Pergub 50/2012 tersebut.
Sedangkan merujuk pada hasil survey Swisscontact Indonesia, sebuah LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat anti asap rokok terungkap bahwa baru 15.000 lokasi yang manut pada aturan dilarang merokok dari jumlah yang diharapkan mencapai 50.000 lokasi.
Bahkan lebih jauh, Swisscontact Indonesia mencatat tingkat ketaatan kawasan di DKI Jakarta masih sangat rendah. Hanya 43 persen kawasan pendidikan yang taat, kantor swasta 40 persen, kantor pemerintah 42 persen, tempat ibadah 44 persen, kesehatan 63 persen, dan angkutan umum 0 persen.
Dalam draf Pergub tersebut, Ahok akan memasukkan ancaman pencabutan tunjangan kesehatan daerah (TKD) untuk semua PNS di Jakarta yang tertangkap atau terbukti merokok dalam zona dilarang merokok. Ancaman tersebut diusulkan karena selama ini sanksi yang terkandung dalam Pergub 50 rentan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, Pergub tersebut mengancam penurunan pangkat pada PNS yang kedapatan merokok di tempat-tempat umum. "TKD itu paling kecil Rp 2,9 juta, kalau bisa berjalan maka ini jadi shock therapy,"katanya.
Adapun dari kalangan swasta, sanksi serupa juga terancam didapatkan pengelola gedung apabila lemah dalam mengawasi aktivitas perokok.Ahok meminta kawan-kawan LSM agar mengambil foto PNS yang ketahuan merokok.
Sedangkan, pengawasan dalam angkutan umum, Ahok mengatakan jika semua angkutan umum diganti AC maka secara otomatis akan tidak ada orang yang merokok. "Angkutan umum kan nanti akan kita pindahkan pakai AC kan secara otomatis akan hilang," tandasnya.
Sepertinya Ahok serius untuk mewujudkan impian ibu kota menjadi kawasan steril dari asap rokok."Saya sudah minta tim untuk membuatkan draf, nanti kami serahkan ke Sekretaris Daerah, dan BPKP supaya bisa segera disahkan," ujar Ahok dalam pertemuan dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di dalam ruang rapat Wagub Balai Kota Jakarta, kemarin (11/12).
desastian/dbs
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!