Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
52.770 views

Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Ahmad Dhani dan Anaknya bisa Dipidana

JAKARTA (voa-islam.com) - Polisi diminta menahan musisi Ahmad Dhani yang membelikan mobil bagi anaknya, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul), yang masih kecil dan membiarkannya mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan enam orang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (8/9/2013), menjelaskan, bahwa kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi yang melibatkan Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, harus diusut tuntas oleh Polri.

"Harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Jangan sampai kasus kecelakaan yang melibatkan putra Hatta Radjasa terulang dalam kasus Dul, di mana kasus putra Hatta Radjasa penuh rekayasa hingga mendapat keistimewaan dan tidak dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Neta.

Dalam kasus Dul, disebutkan enam orang tewas dan sejumlah lainnya luka berat akibat mobil milik Dul melompati pagar jalan tol. Melihat kerusakan parah pada mobil Dul, bisa dipastikan mobil tersebut melaju dalam kecepatan tinggi.

"Jika mobil tersebut memang dikemudikan Dul, ancaman hukuman berat akan menanti putra Ahmad Dhani. Dul bisa dikenakan pasal berlapis, yakni belum cukup umur sudah mengemudikan mobil, mengemudikan mobil tidak memiliki SIM, dan akibat kelalaiannya menyebabkan orang lain tewas," Neta memaparkan.

Para korban yang terluka dan mobilnya rusak serta keluarga korban tewas bisa melakukan tuntut pidana dan perdata (ganti rugi) kepada Dul dan orangtuanya. Polisi juga harus meminta pertanggungjawaban hukum dari Dhani sebagai orangtua Dul.

Hal senada juga disampaikan Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala yang menilai Ahmad Dhani bisa dijerat hukum atas kelalaian yang dilakukan Adul Qodir Jaelani alias Dul, 13.

Katanya, tindakan yang dilakukan Dul dengan mengemudikan kendaraan dan berdampak pada kecelakaan lalu lintas merupakan pelanggaran pidana sejatinya musibah tidak terjadi apabila sang anak berada dalam pengawasan.

"Ayahnya (Dhani) bisa dipidanakan. Itupun jika polisi tidak mengenyampingkan siapa pelaku pelanggaran itu apakah musisi atau lainnya," kata Adrianus, Minggu (8/9).

Menurutnya, UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 telah mengatur hal tersebut. Dalam kasus ini, Dul berkendara tanpa memiliki SIM dan terlibat kecelakaan lalu lintas.

"Polisi harus fair melihat kasus ini dan jangan lihat siapa orangnya. Secara legal formal, orang tua dari si anak bisa dipidana," pungkasnya.

Kecelakaan Maut di Jagorawi

Untuk diketahui, Kecelakaan maut yang melibatkan Dul terjadi di jalan Tol Jagorawi, Km 8, Jakarta Timur. Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul datang dari arah selatan menuju utara menabrak pagar tengah hingga melayang ke arah berlawanan. Mobil itu menghantam Daihatsu B 1349 TFN dan terdorong mengenai Avanza  B 1882 UZJ.

Dari data yang dihimpun di RS Kramat Jati, korban tewas sebagai berikut.

  1. Agus Wahyudi Hartono (40) di RS Polri Kramat Jati
  2. Rizki Adiyta Santoso (20) di RS Polri Kramat Jati
  3. Agus Surahman (31) di RS Polri Kramat Jati
  4. Komaruddin di RS Polri Kramat Jati
  5. Normansyah (RS Mitra Keluarga Cibubur)
  6. Belum diketahui (RS Mitra Keluarga Cibubur)

Sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, yakni:

  1. Wahyudi
  2. Nugro B
  3. Abdul Kodir
  4. Zulhari
  5. Boby
  6. Pardomoan S
  7. Pujo Widodo
  8. Ahmad Abdul Qadir
  9. Noval Samodra

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, polisi masih belum bisa memastikan penyebab kecelakaan. [Widad/kps, mtr]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X