Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.152 views

Diblokir Pemerintah, Media Islam Menggugat!

JAKARTA (voa-islam.com) – Diperlakukan seenak-enaknya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika plus Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), sejumlah pengelola situs Islam online yang diblokir dua lembaga itu mengadu ke wakil rakyat di Komisi I DPR, Rabu (1/4).

Menurut Anggota Dewan Redaksi voa-islam.com Aendra Medita, dua lembaga itu sudah sangat keterlaluan karena bukan saja melecehkan kebebasan berpendapat, tapi juga mengabaikan prinsip negara ini sebagai negara hukum dan juga bertindak semena-mena tanpa membuka ruang dialog. Karena itu, lanjut Aendra, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mempermasalah pemblokiran tersebut.

“Kami berpikir untuk menempuh jalur hukum. Tapi nanti setelah ini,” ungkap Aendra sebelum bertemu dengan para wakil rakyat.

Kepada para wakil rakyat, Aendra dan 21 pengelola situs online lain mempertanyakan, bagian mana dari situs mereka yang dimaksud menyebarkan paham radikalisme.

“Di mana radikalismenya?” ujar Aendra di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, Mahladi dari hidayatullah.com  menampik tudingan bahwa dia dan rekan-rekannya menghasut umat untuk masuk ke ISIS. Justru media mereka menolak ISIS.

“Katanya kami hasut masyarakat Indonesia bergabung ke ISIS. Kami kritis ke ISIS. Kami sampaikan hati-hati, pikir ulang kalau mau gabung ke sana. Kenapa dikatakan seperti itu?” ujar Mahladi.

Memang, ia dan pengelola situs yang lain sudah bertemu dengan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris dan aduan mereka akan dikaji. Tapi, mereka tetap meminta agar blokir tersebut dibuka terlebih dulu.

“Katanya ‘akan kami dengar, tulis, kaji ulang.’ Kami katakan, sampai kapan kaji ulang sementara kami sudah diblokir. Apa tidak dibuka dulu blokirnya?” kata Mahladi.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah bila struktur organisasi dan alamat pengelola situsnya dianggap tidak jelas. Hidayatullah.com sudah eksis hampir 20 tahun dan selama ini tidak bermasalah.

“Jelas alamatnya, strukturnya. Kami juga sebuah ormas, visi-misi kami jelas. Kami sudah terbit sejak 1996 dan tidak pernah dianggap bermasalah,” ungkapnya.

Ia pun tidak diterima dengan alasan pemblokiran karena dianggap berbahaya. Mahyadi menyatakan adanya dukungan yang besar di media sosial kepada situs-situs yang diblokir itu.

“Kami dicemarkan nama baik kami di masyarakat. Katanya berbahaya karena laporan masyarakat ke BNPT. Masyarakat yang mana? Di media sosial banyak yang bela kami, selamatkan media Islam,” tutur Mahladi.

Ditugaskan Mahladi, jika situs mereka dianggap berbahaya, seharusnya BNPT yang menginstruksikan Kemenkominfo menyebutkan bagian mana yang berbahaya tersebut.

“Kalau mereka menilai ada yang mengafirkan seseorang, tolong kasih bukti satu berita saja. Mereka tidak bisa menjawab,” ungkapnya.

Sementera itu, di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad al Khaththath, menyatakan sangat tidak setuju serta prihatin atas pemblokiran atas nama apa pun.

“Kami meminta kepada pihak yang berwewenang agar segera mencabut blokir tersebut. Sebab, kami memandang pemblokiran tersebut sangat tidak beralasan, baik secara syar’i maupun konstitusional,” katanya.

Pemblokiran atas situs dengan alasan menyebarkan radikalisme, apalagi pendukung gerakan radikal, tambahnya, jelas tidak ada dasar hukum untuk melaarang mereka dan lebih merupakan sentimen politis.

“Pemblokiran situs tersebut jelas sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat, berkomunikasi, dan memperoleh informaasi yang dijamin Pasal 28 E ayat 3 dan 28F UUD 1945 serta semangat reformasi, keterbukaan, dan kebebasan pers. Secara syar’i, blokir tersebut bertentangan dengan ayat Alquran mengenai pentingnya mendapatkaan ilmu pengetahuan dan dapat dinilai sebagai upaya memadamkan cahaya Allah,” ungkap Muhammad.

Jika situs-situs itu diblokir karena sering memberitakan tentang jihad di Suriah dan lain-lain, lanjutnta, sungguh kebiijakan itu tidak ada dasar hukumnya sekaligus  melanggar Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

“Karena, dalam fatwa tersebut dibolehkan seorang muslim melakukan amal istisyhad [mencari kesyahidan -red.] di daerah perang seperti di Suriah, apalagi cuma memberitakan,” ujar Muhammad.

Kemenkoinfo tampaknya memang harus menjelaskan apa yang dimaksud radikalisme menurut versi mereka. Karena, reformasi, bahkan kemerdekaan negeri ini, juga tidak akan mungkin terwujud tanpa adanya gerakan radikal dari para pejuang. Tidak mungkin ada reformasi pada 1998 lalu bila mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia hanya melakukan kajian ketimpangan sosial-politik di dalam kelas, tidak melakukan aksi radikal di jalan-jalan dan bahkan di Gedung DPR/MPR.

Juga bangsa ini tidak akan merdeka kalau para pejuang hanya melakukan perjuangan di meja-meja perundingan tanpa melakukan aksi radikal di berbagai daerah di Indonesia. [tyo/pur/pribuminews/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X