Jum'at, 30 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Oktober 2016 14:51 wib
8.231 views
Pilkada DKI Jakarta 2017, Rais Aam PBNU: Wajib Hukumnya Memilih Pemimpin Muslim
JAKARTA (voa-islam.com)—Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin menyerukan segenap warga Nahdliyin dan umat Islam memilih pemimpin Muslim pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut sosok yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak memilih pemimpin Muslim di kontestasi Pilkada tersebut.
“Sepanjang ada calon yang Muslim dan insya Allah adil wajib hukumnya memilih calon pemimpin Muslim tersebut,” kata Kyai Ma’ruf seperti dikutip dari Republika.co.id, Kamis (6/10).
Kyai Ma’ruf menegaskan hasil keputusan Bahtsul Masa’il al-Diniyah al-Waqi’iyah Muktamar XXX NU di PP Lirboyo, Kediri, Jawa Timur tertanggal 21-27 Nopember 1999, justru menguatkan seruan memilih pemimpin Muslim.
Dalam konteks DKI Jakarta, setidaknya ada dua calon pemimpin yang beragama Islam.
“Jadi tak ada pengecualian darurat lagi seperti dalam keputusan muktamar itu,” katanya.
Pada pengujung pembicaraan, Dia berpesan kepada warga Nahdliyin terutama agar memilih calon yang sejalan dengan visi dan misi NU.
Sebelumnya, sempat muncul polemik terkait Muktamar NU di Kediri yang membolehkan memilih pemimpin non-Muslim dalam kondisi darurat.
Di antara kriteria darurat itu, kepemimpinan tersebut di bidang-bidang yang tidak bisa ditangani sendiri oleh orang Islam secara langsung atau tidak langsung karena faktor kemampuan.
Dalam bidang-bidang yang ada orang Islam berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat.
Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan kepada non-Islam itu nyata membawa manfaat.* [Republika/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!