Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.282 views

UU Jaminan Produk Halal Butuh Kerjasama dan Saling Support

JAKARTA (voa-islam.com)—UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal memasuki tahapan implementasi. Pada tahun 2019 mendatang, seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika serta barang pakai lainnya wajib bersertifikat halal.

Untuk memenuhi target 2019 tersebut, maka dibutuhkan kerjasama dan kesepahaman berbagai pihak. Pada seminar nasional “Sistem Jaminan Produk Halal untuk Membangun Ekonomi Indonesia dan Melindungi Konsumen” yang diselenggarakan oleh PT Sucofindo (Persero) di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (13/3/2017) kemarin dibahas apa dan bagaimana implementasi UU Jaminan Produk Halal. 

Pada kesempatan tersebut turut hadir Mastuki HS, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, serta beberapa pembicara lainya diantaranya Bambang Prasetya, Kepala BSN (Badan Standarisasi Nasional), Didin Hafidhuddin, Direktur Pasca Sarjana Universitas Ibnu Khaldun, Sufrin Hannan, Direktur Komersial 2 PT Sucofindo (Persero) serta Siti Aminah, Kasubdit Produk Halal Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Bambang Prasetya, Kepala BSN, dalam presentasinya menyampaikan pentingnya peran sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian berdasarkan UU No. 20 tahun 2014 untuk mendukung implemestasi UU no. 33 tahun  2014. Dalam hal ini Bambang menjelaskan mengenai skema manajemen JPH (Jaminan Produk Halal) yang diperlukan, yaitu dimulai dari penyusunan, penetapan standar halal, pengujian produk halal berdasarkan standar yg berlaku, serifikasi halal (untuk memberikan pemastian konsumen), akreditasi lembaga pemeriksaan halal, dan sertifikasi auditor halal. 

Siti Aminah, dalam presentasinya mengatakan bahwa UU no 33 tahun 2014 tersebut juga mengamatkan pembentukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan implementasinya.  Siti juga membahas mengenai fungsi BPJPH dalam menjaminkan produk halal, seperti dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang penyelenggara JPH, sarana pendukung pengujian, dan riset produk halal.

BPJPH juga akan bekerjasama dengan lembaga MUI dalam hal sertifikasi auditor halal, penetapan fatwa halal, akreditasi LPH (lembaga pemeriksa halal) dan LPH pemeriksaan dan pengujian produk

KH Didin Hafidhuddin dalam paparannya menyampaikan, “Salah satu bagian penting dari ajaran Islam yang harus menjadi perhatian setiap muslim untuk diamalkan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari adalah berupaya mencari dan mengkonsumsi rizki yang halal (baik bendanya maupun cara mendapatkannya).  Sebaliknya mencari dan mengkonsumsi barang yang haram (benda maupun caranya) akan menyebabkan perilaku yang buruk, do’a dan ibadah tidak akan diterima Allah Ta’ala.

Lebih lanjut Didin menyampaikan dalam melakukan kegiatan ekonomi halal dan thayyib, seperti bagaimana cara mendapatkan penghasilannya, bagaimana cara memanfaatkan serta mengeluarkannya. 

Sementara itu, Bachder Djohan Buddin, Direktur Utama Sucofindo menginformasikan bahwa Sucofindo sebagai BUMN jasa pemastian yang memberikan layanan inspeksi, sertifikasi dan pengujian, memiliki pengalaman, tenaga ahli dan peralatan yang siap mendukung pemerintah untuk melaksanakan UU No 33 Tahun 2014 tersebut. 

Sucofindo selama ini telah menyajikan jasa pengujian untuk produk seperti makanan, minuman, kosmetik dan sebagainya.  Sucofindo memiliki laboratorium yang memiliki peralatan dengan teknologi terkini untuk mendukung proses uji halal, diantaranya PCR (Polumerase Chain Reaction) yang dapat mendeteksi DNA Babi dan peralatan Chromatography (GC dan HPLC) untuk mendeteksi zat alcohol atau ethanol. 

Sufrin Hanan memaparkan mengenai Penyiapan Infrastruktur dalam mendukung implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Menurut Sufrin dalam implementasi UU no. 33 tahun 2014 perlu disiapkan prasarana yang mendukung. Dalam hal ini infrastruktur dalam proses JPH adalah BPJPH, MUI, LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), Auditor halal, PP mengenai pelaksanaan UU JPH, PP mengenai tarif sertifikasi Halal, dan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan saling support dalan menjamin produk halal dari berbagai pihak. 

Sementara pada sesi kedua, Slamet Ibrahim Surantaatmadja Guru Besar Farmasi ITB memaparkan mengenai peluang sertifikasi halal untuk farmasi di Indonesia.  Abdul Rohman, Guru besar UGM menjelaskan mengenai perkembangan metode uji halal.  Sementara Tun Tedja Irawadi Guru besar IPB (Institut Pertanian Bogor ) menjelaskan mengenai pangan dan sistem jaminan halal.

Bachder mengungkapkan, bahwa Sucofindo akan memperluas ruang lingkup jasa sertifikasinya, untuk terus mendukung upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia dalam  memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat, termasuk mendukung pelaksanaan Jaminan Produk Halal di Indonesia.* [Rilis/Syaf/voa-islam.com]

 

 

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X