Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.750 views

Laporan Teten Masduki Terhadap Alfian Tanjung Dinilai Tidak Penuhi Unsur Hukum

JAKARTA (voa-islam.com), Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) menjelaskan bahwa kliennya pada Selasa (12/9) telah diperiksa sebagai Saksi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mako Brimob Depok.

Dalam pemeriksaan itu,  Alfian disodorkan sebanyak 29 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut diketahui berdasar laporan yang dilaporkan oleh seseorang bernama Ifdhal Kasim. Setelah Tim Hukum menggali lebih dalam siapa sosok pelapor itu, ternyata ia adalah kuasa hukum Teten Masduki, sebagaimana diterangkan oleh Penyidik bernama Kuswandi kepada Tim Hukum.

"Teten merasa dirinya dicemar oleh Ustadz Alfian, sebagaimana di dalam ceramahnya pada tanggal 1 Oktober 2016 di Masjid Jami' Said Naum Tanah Abang Jakarta Pusat," kata koordinator TAAT,  Abdullah Al Katiri dalam keterangannya,  Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Namun, lanjut Al Katiri,  Setelah Ustadz Alfian, Tim Hukum dan Penyidik sama-sama menyaksikan video yang dijadikan barang bukti, ternyata semua pihak yang menyimak tidak menyaksikan adanya kata-kata Alfian yang menyebut Teten Masduki sebagai PKI atau kader PKI.

"Lalu pertanyaannya, bagaimana Teten merasa dirinya dicemarkan sedangkan barang buktinya pun tidak menyebutkan hal itu?" tanya Al Katiri.

Lebih dari itu, jelas Al Katiri, ketika Penyidik bertanya kepada Alfian, atas dasar apa saudara mengatakan Teten Masduki adalah PKI/ Kader PKI? Alfian menjawab "saya tidak ada menyebut Teten itu PKI atau kader PKI".

Menurut Al Katiri,  Alfian dilaporkan menggunakan pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Pasal tersebut adalah delik aduan murni, yang mana seseorang merasa dirinya tercemar atau difitnah, maka ia sendiri yang harus melaporkan.

Tapi nyatanya, sambungnya, pihak yang melaporkan adalah kuasa hukumnya.  Hal ini tidak bisa dilakukan dalam hukum acara pidana, tapi kenapa Polisi menerima laporan Ifdhal Kasim? Sedangkan yang merasa dirugikan adalah Teten Masduki, harusnya Teten sendiri yang melapor atas nama dirinya.

"Ini kan menyalahi aturan hukum. Mana ada delik aduan tapi pelapornya orang lain? Menurut kami kasus ini sudah cacat sejak awal, harusnya Polisi menolak laporan tersebut, apalagi barang bukti video yang disodorkannya tidak ada sama sekali kalimat ujaran pencemaran nama baik atau fitnah,"jelas Al Katiri.

Al Katiri menegaskan bahwa apabila penegakkan hukum seperti ini modelnya.  Maka, Ustadz Alfian sangat dirugikan oleh tindakan aparat penegak hukum. Hal tersebut, ia berpendapag,  berpotensi akan terjadi juga kepada siapapun. Al Katiri merasa aneh bahwa delik aduan dapat dikuasakan kepada orang lain untuk melaporkannya.

"Kami sangat menyesalkan proses penyelidikan terhadap Ustadz Alfian ini, karena itu perkara dengan nomor laporan: LP/153/II/2017/Ditreskrimum ini tidak layak dilanjutkan atau harus dihentikan demi hukum, " pungkasnya. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X