Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.072 views

Penjelasan Upaya Kriminalisasi terhadap Ekonom Salamuddin Daeng terkait Freeport

JAKARTA (voa-islam.com)- Pada hari Jumat, 2 Februari 2018, sahabat seperjuangan kami, Salamuddin Daeng, memenuhi panggilan Bareskrim Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan terkait tulisannya tentang Freeport yang beredar luas di media sosial. Salamuddin Daeng dimintai keterangan selama 12 jam oleh penyidik di Krimsus Polda Metro Jaya.

Salamuddin Daeng, ekonom, aktivis dan peneliti soal tambang, dilaporkan oleh Aulia Fahmi, seorang yang tak jelas asal usulnya, tak jelas track record-nya, diduga yang bersangkutan adalah relawan Jokowi dan berafiliasi kepada salah satu partai pendukung Joko Widodo.

Salamuddin Daeng menurut si pelapor dituduh telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah terkait tulisannya yang berjudul “Ada Penjarahan Uang BUMN untuk Beli Saham Rio Tinto di Freeport”’ (link dari tulisan tersebut tertera di akhir tulisan ini).

Tulisan tersebut bagi si pelapor dituduh telah melakukan tindak pidana “Ujaran Kebencian Melalui Media Eletronik”, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2), Pasal 45A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Dalam menghadapi upaya kriminalisasi tersebut, Salamuddin Daeng didampingi oleh Ali Lubis, SH, seorang pengacara muda dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA sendiri dipimpin oleh advokat muda yang juga mantan aktivis 1998, Habiburokhman, SH, MH.

Tulisan Salamuddin Daeng tentang Freeport sangat terkait dengan pengetahuannya yang sangat dalam tentang wujud nyata eksploitasi dan penghisapan dari lubang tambang. Sebuah kejahatan kemanusiaan dan lingkungan hidup terpotret sangat jelas dari lubang tambang.

Salamuddin adalah seorang aktivis sejak zaman mahasiswa (1998). Ketika menjadi aktivis LSM Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Salamuddin Daeng menerbitkan buku pandangannya yang merupakan hasil penelitiannya tentang eksploitasi di sektor pertambangan. Buku tersebut berjudul “Penjajahan Dari Lubang Tambang."

Tulisan Salamuddin Daeng yang diperkarakan tersebut jelas merupakan sebuah pandangan politik dan kritik terhadap arah kebijakan Pemerintahan Joko Widodo dalam divestasi saham Freeport.

“Ada musang berbulu domba," bicara berbusa-busa soal nasionalisme untuk menutupi dugaan agenda perampokan oleh oligarki bertopeng nasionalisme dalam isu divestasi saham Freeport. Setelah gagal dalam operasi “Papa Minta Saham,” ternyata ada upaya lain perampokan, yaitu rencana pembelian saham Rio Tinto di Freeport.

Oleh si pelapor, Aulia Fahmi, tulisan Salamuddin Daeng yang membongkar dugaan perampokan yang mengatasnamakan nasionalisasi Freeport tersebut dtuduh telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik yang diatur di dalam UU ITE.

Permasalahannya, yang dikritik oleh Salamuddin Daeng adalah kebijakan yang dibuat oleh institusi pemerintahan. Sebagai warga negara yang membayar pajak, Salamuddin Daeng adalah stake holder sekaligus share holder dari negara Indonesia yang hak dasarnya dijamin untuk berpendapat di muka umum.

Tulisan Salamuddin Daeng tersebut sama sekali tak merugikan kepentingan hukum dari pribadi si pelapor yang hingga kini tak jelas asal usul dan sangkutan hukumnya. Tulisan Salamuddin Daeng tersebut tak memfitnah atau melakukan ujaran kebencian kepada pribadi si pelapor.

Lalu apa kaitan hukum si pelapor dengan kritik yang disampaikan oleh Salamuddin tersebut? Si pelapor bukan orang pemerintahan yang dirugikan oleh tulisan tersebut. Menurut penyidik Krimsus, si pelapor bukan pengacaranya pihak pemerintah ataupun pihak Freeport.

Menurut pandangan kami, yang mempunyai sangkutan hukum langsung dari tulisan Salamuddin Daeng tersebut adalah pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN.

Kita dapat menilai pandangan Salamuddin Daeng tersebut, hoax atau kebenaran, ujaran kebencian atau ujaran kebenaran, harus diuji berdasarkan konstitusi dan UU yang berlaku, jika pihak pemerintah tampil kesatria menjelaskan dan berdebat terkait dugaan konspirasi perampokan bertameng nasionalisme tersebut.

Karena itu, untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pandangan politik warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945, kami akan menempuh langkah beradab, cara-cara intelektual dan langkah hukum, yaitu:

Pertama, kami akan menindaklanjuti tulisan Salamuddin Daeng tersebut dengan menyusun laporan untuk mendesak KPK mengusut tuntas dugaan rencana perampokan dibalik pembelian saham Rio Tinto di Freeport yang menggunakan uang BUMN, yang kami nilai melanggar konstitusi dan UU yang berlaku.

Kedua, kami menantang debat terbuka dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM dan Menteri BUMN, terkait rencana pembelian saham Rio Tinto di Freeport tersebut.

Ketiga, perkara yang dilaporkan oleh Aulia Fahmi tersebut jika ditindaklanjuti hanya akan merusak citra institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Karena itu kami mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan perkara tersebut. Jika pihak kepolisian tetap ngotot menindaklanjuti laporan Aulia Fahmi tersebut, yang tak ada kaitan hukumnya dengan tulisan Salamuddin Daeng, mengadili pandangan politik dari seorang warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945, maka pihak kepolisian telah bertindak mengubah negara yang berdasarkan hukum menjadi negara yang berdasarkan hukum rimba.

Terakhir, kami menilai tindakan politik “Kartu Kuning” oleh Ketua BEM UI Muhammad Zaadit Taqwa di depan mata Presiden Joko Widodo, adalah sebuah tindakan tepat yang harus didukung oleh seluruh komponen bangsa.

Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh mahasiswa, kaum intelektual dan seluruh kaum muda untuk tampil dengan gagasan besar  mengevaluasi kembali arah pembangunan negara yang mulai menyimpang dari tujuan berbangsa dan bernegara yang diperjuangkan pendiri bangsa.

Bersatulah pemuda dan mahasiswa, lawan politik adu domba yang menggunakan berbagai rekayasa isu untuk menutupi agenda perampokan yang sedang dijalankan.

Bangun Politik Beradab!!! Katakan Tidak Kepada Kemunafikan Pemimpin Negara, Kekonyolan Politik dan Nyinyir Tidak Beradab di Media Sosial!

Berikut link berita tulisan Salamuddin Daeng yang diperkarakan berdasarkan UU ITE :

https://sketsanews.com/opini/ada-penjarahan-uang-bumn-untuk-beli-saham-rio-tinto-di-freeport/ 

Jakarta, 4 Februari 2018

*Haris RuslyPetisi 28 dan Pusat Pengkajian Nusantara Pasifik (PPNP)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Agar Tidak Berkata: Kembalikan Aku ke Dunia, Aku Mau Beramal Shalih!

Agar Tidak Berkata: Kembalikan Aku ke Dunia, Aku Mau Beramal Shalih!

Kamis, 06 Nov 2025 16:28

Pasukan dan Pemukim Yahudi Israel Serang Warga Palestina 2.350 Kali di Tepi Barat Selama Oktober

Pasukan dan Pemukim Yahudi Israel Serang Warga Palestina 2.350 Kali di Tepi Barat Selama Oktober

Kamis, 06 Nov 2025 15:44

Korban Tanjung Priok Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebut Keadilan Belum Ditegakkan

Korban Tanjung Priok Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebut Keadilan Belum Ditegakkan

Kamis, 06 Nov 2025 14:57

YouTube Diam-Diam Hapus 700 Video yang Mendokumentasikan Kejahatan Perang Israel

YouTube Diam-Diam Hapus 700 Video yang Mendokumentasikan Kejahatan Perang Israel

Kamis, 06 Nov 2025 05:35

Kemenangan Zahran Mamdani: Retakan di Cermin Kekaisaran

Kemenangan Zahran Mamdani: Retakan di Cermin Kekaisaran

Rabu, 05 Nov 2025 21:10

'Agama Tak Tergantikan oleh Algoritma': MUI Tegaskan AI Bukan Guru Spiritualitas Umat

'Agama Tak Tergantikan oleh Algoritma': MUI Tegaskan AI Bukan Guru Spiritualitas Umat

Rabu, 05 Nov 2025 07:52

Dari Minyak ke Kecerdasan Buatan: Arab Saudi Taruhkan Masa Depan pada Revolusi Teknologi

Dari Minyak ke Kecerdasan Buatan: Arab Saudi Taruhkan Masa Depan pada Revolusi Teknologi

Selasa, 04 Nov 2025 16:06

Israel Sebar Mainan dan Boneka Berisi Jebakan Bom untuk Bunuh Anak-anak di Gaza

Israel Sebar Mainan dan Boneka Berisi Jebakan Bom untuk Bunuh Anak-anak di Gaza

Selasa, 04 Nov 2025 14:05

3 Kesempurnaan Ibadah di Sisi Allah

3 Kesempurnaan Ibadah di Sisi Allah

Selasa, 04 Nov 2025 13:12

Ustaz Bachtiar Nasir: Tragedi Sudan Lebih Mengerikan dari Gaza

Ustaz Bachtiar Nasir: Tragedi Sudan Lebih Mengerikan dari Gaza

Selasa, 04 Nov 2025 12:56

Genosida Sudan yang Tak Terungkap: Pembantaian El Fasher Soroti Hubungan UEA-Israel

Genosida Sudan yang Tak Terungkap: Pembantaian El Fasher Soroti Hubungan UEA-Israel

Selasa, 04 Nov 2025 07:22

Sukamta: OKI Punya Tanggung Jawab Moral Hentikan Segera Konflik di Sudan

Sukamta: OKI Punya Tanggung Jawab Moral Hentikan Segera Konflik di Sudan

Senin, 03 Nov 2025 19:53

Analisis: ISIS Gencarkan Seruan Jihad di Sudan, Desak Pejuang Asing untuk Hijrah

Analisis: ISIS Gencarkan Seruan Jihad di Sudan, Desak Pejuang Asing untuk Hijrah

Senin, 03 Nov 2025 14:23

MUI Kukuhkan 4.000 Dai Berstandar Nasional, KH Cholil Nafis: Dakwah Tak Cukup dengan Ceramah!

MUI Kukuhkan 4.000 Dai Berstandar Nasional, KH Cholil Nafis: Dakwah Tak Cukup dengan Ceramah!

Senin, 03 Nov 2025 09:08

Penyakit Aktivis Islam: Kurang Perhatian kepada Al-Qur’an

Penyakit Aktivis Islam: Kurang Perhatian kepada Al-Qur’an

Senin, 03 Nov 2025 06:24


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X