Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.782 views

ASET BANGSA Gelar Aksi Damai Tolak Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

JAKARTA (voa-islam.com) - Sejumlah organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (ASET BANGSA) menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan pada hari Senin (8/5/2023).

ASET BANGSA terdiri dari lima organisasi profesi kesehatan di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aksi yang akan dilangsungkan sejak pagi hingga sore hari tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menolak RUU Kesehatan karena telah menghapus undang-undangan yang sudah established (ditetapkan) juga untuk mengingatkan pemerintah akan banyaknya masalah kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.

Di antara pesan lainnya adalah mendorong pemerintah untuk memperluas pelayanan di kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau infrastruktur serta sarana prasarana kesehatan.

Selain melakukan pawai serta orasi, para peserta aksi melalui perwakilannya berencana akan menemui Menkopohukam, Menko PMK, Presiden serta Kemenkes untuk menyampaikan tuntutan mereka.

RUU Kesehatan sendiri saat ini tengah dalam tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah.

Melalui RUU tersebut, pemerintah mengusulkan untuk memberi tambahan perlindungan hukum terhadap dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun Rancangan Undang-undang tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai pihak karena di anggap merugikan tidak hanya para nakes namun juga masyarakat.

Aksi Damai

Sebelumnya dalam konferensi pers daring ASET BANGSA di Jakarta Rabu (3/5/2023) Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan mereka menilai pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dilanjutkan karena masih banyak substansi yang bermasalah di dalamnya.

“Tadi di awal sudah kita sampaikan proses advokasi ini bukan sekarang saja. Kita berproses (komunikasi) kepada pemerintah dan legislatif artinya komunikasi sudah kita lakukan (sebelumnya),” ujarnya.

Adib menjelaskan aksi ini sebagai respons atas upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat pengesahan RUU Kesehatan.

IDI bersama organisasi profesi kesehatan lainnya menilai pembahasan yang menyangkut kesehatan masyarakat tidak bisa dilakukan terburu-buru.

“Mari kita mengkaji lebih dalam permasalahan kesehatan. Kami perlu sampaikan ini dengan langkah aksi supaya penyelesaian pembuat RUU ini kita minta stop dulu itu yang menjadi satu dasar".

Adib menyatakan apa yang dilakukan aliansi ini bukan semata-mata demi kepentingan organisasi profesi, namun aksi damai ini dilakukan demi kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi memperjuangkan kepentingan rakyat dalam aspek kesehatan,” tegas Adib.

Namun, ia memastikan, aksi damai yang akan dijalankan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga pelayanan tetap bisa berjalan dengan baik.

“Aksi damai nasional yang itu sekali lagi kami 5 organisasi profesi menekankan akses pelayanan kesehatan tidak terganggu,” ujarnya.

Adib menyatakan pelayanan kesehatan seperti ICU, operasi hingga emergensi akan tetap bisa diakses masyarakat pada 8 Mei nanti.

Lebih lanjut, Adib menyatakan jika tuntutan Aliansi ini tidak direspons oleh pemerintah, maka mereka akan melakukan aksi cuti layanan.

“Jika memang aksi damai nasional ini tidak diberikan tanggpaan kami akan melakukan langkah berikutnya yaitu cuti pelayanan,” tambahnya lagi.

Adib meminta masyarakat memaklumi dan memohon maaf jika layanan kesehatan nantinya akan sedikit terganggu.

Adib memastikan seluruh anggota organisasi profesi kesehatan dilindungi hukum. Mereka akan dibuatkan posko pengaduan jika terjadi hal-hal yang menekan kebebasan bersuara.

“Bahwa upaya perlindungan hukum bantuan hukum dari semua organisasi profesi sudah kita siapkan, kami sudah buat posko pengaduan. Ini menjadi tanggung jawab 5 organisasi kesehatan dalam Aliansi ini untuk menyampaikan dokter, dokter gigi, perawat kesehatan jangan ragu,” tutup Adib.

Sementara itu Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DR Harif Fadillah, S.Kp, M.Kep, dalam kesempatan yang sama menyebut RUU Kesehatan yang saat ini dibahas juga berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat atau pun nakes.

”RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional,”

Ia menambahkan, RUU Kesehatan yang saat ini dibahas juga berpotensi melemahkan peran masyarakat madani dalam iklim demokrasi di Indonesia. Hal tersebut terjadi dengan cara memecah organisasi profesi yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya. Selain itu, pembahasan RUU juga dinilai lebih mementingkan tenaga kesehatan asing

Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Paulus Januar menuturkan, aturan lain yang juga dikritisi, yakni adanya pengecualian pada program adaptasi terhadap dokter lulusan luar negeri. Hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan lahirnya tenaga kesehatan yang substandar sehingga berdampak pada kualitas layanan kesehatan di masyarakat.

Wakil Ketua II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel menilai, RUU Kesehatan tidak memberikan jaminan hukum yang kuat mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jaminan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan pun tidak diberikan dalam aturan tersebut.

Ia pun menyoroti pemberhentian kontrak kerja dokter spesialis bedah saraf yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Zaenal Mutaqqin di RS Umum Pusat Kariadi Semarang atas sikap kritisnya terhadap pembahasan RUU Kesehatan.

”Kalau terhadap seorang guru besar dan dokter spesialis konsultan dengan reputasi internasional dapat diperlakukan demikian, bagaimana dengan tenaga kesehatan yang lebih lemah posisinya. Ternyata pada RUU Kesehatan tidak melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam mendapatkan kepastian dalam menjalankan pekerjaan profesinya,” kata Mahesa. (dbs)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Keutamaan Doa Saat Safar

Keutamaan Doa Saat Safar

Kamis, 25 Sep 2025 14:31

Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Masjid Terbakar, Pegawai Disingkirkan, Jakarta Islamic Centre di Persimpangan Jalan?

Kamis, 25 Sep 2025 08:55

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Prihatin Kasus Pemecatan Sepihak Pegawai Senior di JIC, Partai Ummat akan Mediasi ke Gubernur DKI

Kamis, 25 Sep 2025 07:52

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

ASPHURINDO: Penyelenggara Haji Hanya Jalankan Mekanisme Resmi, Tak Boleh Jadi Tersangka

Rabu, 24 Sep 2025 17:47

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Suriah Tolak Prasyarat AS untuk Cabut Sanksi Caesar

Rabu, 24 Sep 2025 13:09

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Genosida Gaza Dibungkam: Algoritma TikTok AS Kini di Tangan Raksasa Pro-Israel

Rabu, 24 Sep 2025 12:32

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Trump vs. Taliban: Presiden AS Tuntut Pangkalan Bagram Dikembalikan, Kabul Tegas Menolak

Rabu, 24 Sep 2025 12:01

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Baznas Luncurkan Beasiswa Cendekia ke Rusia 2025, Dukung Generasi Emas Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:52

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Demam Menghapuskan Dosa dan Kesalahan

Selasa, 23 Sep 2025 21:06

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Muslim Prancis Waspada setelah Kepala Babi Ditemukan di Sembilan Masjid

Selasa, 23 Sep 2025 15:28

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Makna Hauqolah saat Menjawab ''Hayya ‘Alash Sholah''

Selasa, 23 Sep 2025 13:38

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

TikTok jadi Senjata Rahasia Cina dalam Negosiasi Panas dengan AS

Selasa, 23 Sep 2025 11:16

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Pernah Dicap Buronan AS, Ahmed al-Sharaa Kini Jadi Tamu Resmi Majelis Umum PBB

Selasa, 23 Sep 2025 10:26

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Pengakuan Palestina: Simbol Politik atau Fatamorgana?

Selasa, 23 Sep 2025 08:53

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

Senin, 22 Sep 2025 13:08

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

3 Mata-mata Israel Kembali Dieksekusi Perlawanan Palestina di Gaza

Senin, 22 Sep 2025 12:23

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

ARM HA-IPB Dukung BEM KM IPB Tanam Mangrove dan Bersih Lingkungan di Pulau Tidung

Senin, 22 Sep 2025 11:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Senin, 22/09/2025 13:08

Doa Duduk di Antara Dua Sujud