Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
657 views

Negara Bagian Malaysia Akan Denda dan Penjarakan Pria Muslim yang Tidak Shalat Jum'at

TRENGGANU, MALAYSIA (voa-islam.com) - Negara bagian Terengganu di Malaysia mengancam akan memenjarakan pria Muslim yang meninggalkan shalat Jum'at hingga dua tahun.

Berdasarkan hukum syariah negara bagian, pelanggar pertama yang meninggalkan shalat Jum'at berjamaah tanpa alasan yang sah dapat dipenjara hingga dua tahun, serta didenda sebesar 3.000 ringgit (-+Rp11,6 juta).

Dalam beberapa kasus, keduanya bisa diberlakukan bersamaan, sesuai aturan baru yang mulai berlaku pekan ini.

Partai penguasa, Partai Islam Se-Malaysia (PAS), mengumumkan aturan baru tersebut pada Senin (18/8/2025) lalu.

Peraturan sebelumnya hanya berlaku bagi pria yang tidak menghadiri salat Jumat tiga kali berturut-turut, dengan ancaman hukuman penjara enam bulan dan denda 1.000 ringgit (_+Rp3,8 juta).

Berbagai pertanyaan pun muncul terkait efektivitas aturan ini, seperti bagaimana pihak negara akan mengetahui jika ada pria yang tidak melaksanakan shalat Jum'at.

Penegakan undang-undang syariah ini akan bergantung pada laporan masyarakat, serta patroli keagamaan yang akan bekerja sama dalam operasi gabungan dengan Departemen Urusan Islam Terengganu.

Kebijakan ini menuai kritik dari dalam maupun luar negeri, dengan sejumlah analis menyebut langkah tersebut sebagai “mengejutkan” atau bahkan “drakonian” (sangat keras).

Anggota Majelis Legislatif Negara Bagian Terengganu, Dr. Muhammad Khalil Abdul Hadi, mengatakan kepada media lokal Berita Harian bahwa “pengingat ini penting karena shalat Jum'at bukan sekadar ritual, tetapi juga simbol ketaatan seorang Muslim.”

Ia juga menambahkan bahwa “hukuman hanya akan dijatuhkan sebagai jalan terakhir jika peringatan diabaikan oleh individu yang lalai menunaikan kewajibannya.”

Sebagai bentuk pengingat, papan tanda dan spanduk akan dipasang di halaman masjid sebagai peringatan yang jelas tentang kewajiban menunaikan shalat Jum'at.

Sistem Hukum Ganda di Malaysia

Namun, legislasi ini bukanlah hal baru di negara bagian Terengganu. Dr. Muhammad Khalil menjelaskan bahwa hukuman tersebut sesuai dengan Enakmen Jenayah Syariah (Takzir) 2016, yang sudah diberlakukan beberapa tahun lalu.

Pekan lalu, undang-undang ini diamandemen sehingga hukuman dapat diterapkan bukan hanya bagi mereka yang absen tiga kali berturut-turut, tetapi juga bagi yang meninggalkan satu kali shalat Jum'at tanpa alasan yang sah.

Hukum di Malaysia terdiri dari sistem ganda yang rumit, menggabungkan hukum sipil dan hukum Islam. Hukum syariah hanya berlaku bagi 63,5% penduduk Muslim di negara tersebut. (5Pillars/Ab)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Islamic World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X