Jum'at, 27 Rajab 1447 H / 16 Januari 2026 08:11 wib
143 views
Pangsa Pasar Keuangan Syariah Tembus 30,3 Persen, Kiai Aiyub Nilai Jadi Motor Ekonomi Nasional
JAKARTA (voa-islam.com) – Perkembangan sektor keuangan syariah nasional mencatatkan tonggak sejarah baru. Pangsa pasar (market share) keuangan syariah Indonesia resmi menembus angka 30,3 persen pada Oktober 2025, seiring laju pertumbuhan aset yang melampaui kinerja keuangan nasional secara keseluruhan.
Total aset keuangan syariah nasional tercatat mencapai Rp12.561 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 23,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini jauh melampaui pertumbuhan aset keuangan nasional yang berada di kisaran 13,3 persen (yoy), sekaligus menegaskan posisi strategis keuangan syariah sebagai salah satu motor penting pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah periode 2025–2030, KH. Sholahudin Al Aiyub, menilai capaian tersebut mencerminkan semakin kuat dan solidnya fondasi ekosistem keuangan syariah nasional.
“Pertumbuhan aset keuangan syariah yang mencapai 23,2 persen menunjukkan daya tahan dan daya saing yang semakin kuat. Ini bukan hanya melampaui pertumbuhan keuangan nasional, tetapi juga menegaskan bahwa keuangan syariah telah menjadi bagian penting dari sistem keuangan Indonesia,” ujarnya kepada MUI Digital, Kamis (15/1/2026).
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu memaparkan, total aset keuangan syariah nasional tersebut ditopang oleh tiga pilar utama. Aset pasar modal syariah mendominasi dengan nilai mencapai Rp11.124 triliun, disusul perbankan syariah sebesar Rp1.028 triliun, serta Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah sebesar Rp409,06 triliun.
Dari sisi subsektor, pasar modal syariah mencatatkan kinerja paling impresif dengan pangsa pasar mencapai 45,9 persen dari total pasar modal nasional. Sementara itu, IKNB syariah menguasai 10,7 persen pangsa pasar, dan perbankan syariah berada di kisaran 7,6 persen.
Meski demikian, Kiai Aiyub menegaskan bahwa perbankan syariah masih memiliki ruang ekspansi yang sangat besar di masa mendatang, meskipun pertumbuhannya relatif lebih lambat dibandingkan subsektor keuangan syariah lainnya.
“Ke depan, penguatan perbankan syariah perlu difokuskan pada inovasi produk, peningkatan literasi, serta sinergi dengan sektor riil agar kontribusinya terhadap perekonomian bisa lebih optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan asumsi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2025 sebesar 5,2 persen, rasio total aset keuangan syariah terhadap PDB pada Oktober 2025 telah mencapai 54 persen. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional semakin signifikan dan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Kendati demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi ke depan. Salah satu isu krusial adalah kewajiban spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi paling lambat Desember 2026, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023.
“Kebijakan spin-off UUS menjadi tantangan yang harus dikelola dengan baik agar tidak menghambat momentum pertumbuhan dan peningkatan market share keuangan syariah,” pungkasnya. (MUID/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!