Sabtu, 28 Rajab 1447 H / 17 Januari 2026 07:31 wib
275 views
Tak Perlu Curhat di Medsos! Kemenhaj Jadikan Kawal Haji Pusat Pengaduan Jamaah
JAKARTA (voa-islam.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pengawasan dan penanganan layanan ibadah haji tahun 2026 dilakukan secara lebih terukur dan responsif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengoptimalkan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi bagi jamaah haji, keluarga, maupun masyarakat umum.
Kanal Kawal Haji disiapkan untuk menampung berbagai laporan dan keluhan seputar dinamika penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci, mulai dari persoalan akomodasi, katering, hingga transportasi, agar dapat segera ditangani oleh petugas yang berwenang.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa keberadaan kanal tersebut sangat krusial, terutama untuk merespons keluhan jamaah yang selama ini kerap bermunculan di media sosial tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas.
Dengan adanya Kawal Haji, setiap persoalan yang muncul dapat langsung masuk ke sistem resmi dan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
"Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk kaitan dengan isu media sosial yang muncul di ruang publik," ujar Ichsan kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jum'at (16/1/2026).
Ichsan menjelaskan, kanal Kawal Haji juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi, khususnya ketika muncul konten viral yang berpotensi memicu kegaduhan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat melaporkan isu-isu yang beredar agar segera diverifikasi dan diluruskan faktanya oleh petugas, sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan di ruang publik.
"Selama ini dalam proses penyelenggaraan sebelumnya, kita bisa melihat kanal ini cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai dinamika, baik yang terjadi dalam tugas-tugas pelayanan maupun dinamika berkaitan dengan keberadaan jamaah kita di Tanah Suci," ujar Ichsan.
Lebih lanjut, Kemenhaj juga mendorong peran aktif media massa untuk turut mengedukasi jamaah agar memanfaatkan jalur resmi pengaduan, bukan langsung memviralkan keluhan di media sosial yang kerap memperkeruh suasana tanpa memberikan solusi konkret.
Ichsan berharap jamaah dapat bersikap lebih cermat dan bijak. Jika menemui kendala selama proses ibadah haji, langkah pertama yang ditempuh adalah melapor kepada petugas di lapangan atau melalui aplikasi Kawal Haji.
Dengan optimalisasi kanal Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang lebih tenang, tertib, dan profesional, di mana setiap persoalan teknis dapat diselesaikan secara internal tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah para tamu Allah. (ANT)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!