Kamis, 6 Zulqaidah 1447 H / 23 April 2026 15:51 wib
172 views
Dokter Tifa Sebut Wajib Lapor sebagai “Tahanan Kota”, Singgung Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA (voa-islam.com) — Aktivis yang dikenal dengan nama Dokter Tifa menyampaikan pengalamannya menjalani kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Dokter Tifa menjelaskan bahwa dirinya diwajibkan melapor satu kali setiap pekan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), khususnya di unit yang menangani keamanan negara.
“Saya diberi kewajiban wajib lapor seminggu sekali ke Polda Metro Jaya, dan itu saya penuhi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” tulisnya.
Ia juga menyebut bahwa kewajiban tersebut telah dijalaninya puluhan kali, dan diibaratkannya sebagai bentuk “tahanan kota” yang membatasi ruang geraknya agar tidak bepergian jauh.
Dalam keterangannya, Dokter Tifa menyinggung bahwa perkara yang menjeratnya berkaitan dengan isu yang ia sebut sebagai persoalan serius, yakni dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, kasus tersebut memiliki dimensi besar hingga masuk dalam ranah keamanan negara. Ia juga menegaskan keyakinannya terhadap hasil kajian yang dilakukannya bersama pihak lain.
Selain itu, Dokter Tifa mengungkapkan adanya upaya pendekatan damai atau restorative justice. Ia mengklaim bahwa pada salah satu jadwal wajib lapor, terdapat pihak-pihak yang membujuknya untuk bertemu langsung dengan Joko Widodo di Solo guna menyelesaikan perkara di luar pengadilan.
“Di situlah publik bisa menilai siapa yang sebenarnya ingin kasus ini selesai tanpa sidang,” tulisnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjalani proses hukum yang berjalan. Ia bahkan menggambarkan suasana wajib lapor dengan santai dan penuh keakraban dengan para penyidik.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik di tengah dinamika isu yang berkembang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai klaim yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Kasus ini pun masih menjadi sorotan, seiring berjalannya proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Metro Jaya.
(PurWD/FBTifauziaTyassuma/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!