Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India, Serang Pangkalan Militer di Kashmir sebagai BalasanRabu, 07 May 2025 15:02 |

Alquds – Infopalestina: Otoritas penjajah Zionis Israel terus melanjutkan rencana yahudisasi al Quds dan mengusir warga Palestina dari dalamnya. Komisi Perencanaan dan Pembangunan di pemerintah kota Israel di kota al Quds, telah memutuskan menyita tanah warga di kampung Bustan di kota Silwan di selatan masjid al Aqsha, dan memaksa 22 pemilik rumah di kampung tersebut menghancurkan rumah-rumah mereka.
Sejumlah sumber menyatakan bahwa keputusan pemerintah kota Israel hari ini, Senin (21/6), di samping pernghancuran, juga pembersihan lokasi rumah-rumah yang dihancurkan dan penyerahan tanah kepada pemerintah kota. Siapa yang tidak melaksanakan perintah ini akan diajukan ke pengadilan dan dikenakan denda sangat tinggi.
Rencana ini merupakan upaya pemerintah kota Zionis Israel untuk melaksanakan rencana penghancurkan 88 rumah di kampung Bustan untuk mendirikan taman nasional taurat di atas reruntuhan rumah-rumah warga Palestina.
Keputusan Zionis Israel menyulut kemarahan warga al Quds dan mendorong warga yang rumahnya terancam dihancurkan melakukan demo di depan pemerintah kota, sebagai protes atas keputusan Zionis yang mengusir mereka dari kota tersebut.
Ketua Komite Pembelaan untuk rumah-rumah yang terancam dihancurkan, Fakhri Abu Dziyab menegaskan bahwa penghancuran rumah-rumah di kampung Bustan ini akan membuat lebih dari 550 warga al Quds terusir dari kota mereka, sementara mereka tidak memiliki tempat berteduh alternatif.
Abu Dziyab menambahkan, “Dimulainya pengancuran di kampung Bustan, berarti itu dimulainya penghancuran kota suci Silwan, yang berarti itu penghancuran rumah-rumah di Wadi Halwa, Bustan, dan Wadi Jaura. Itu artinya lebih dari 7 ribu warga al Quds harus hengkang dari kota mereka dan lebih dari 1500 dari mereka dari kampung Bustan.
Pemerintah kota Israel sebelumnya mengeluarkan penyataan untuk menghancurkan 22 rumah di kampung tersebut, rumah-rumah tersebut berada di barat kampung. Pemerintah kota Israel menundah penghancuran 66 rumah lainnya di sebelah timur kampung.
Pemerintah kota Israel di al Quds mengklaim bahwa kampung Bustan berada di atas tanah milik “Taman Raja” dan bangunan yang ada di atasnya ilegal dan membahayakan nyawa penduduk yang tinggal di rumah-rumah tersebut.
Abu Dziyab mengatakan Zionis Israel telah mulai proses pengusiran warga tanpa memperhatikan tekanan internasional terhadap Israel yang memintanya menghentikan kebijakan yahudisasinya. Abu Dziyab memperkirakan langkah Israel ini akan menjadi awal meletusnya intifadhah rakyat melawan keputusan yahudisasi terhadap kampung Bustan. (asw) www.infopalestina.com
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India, Serang Pangkalan Militer di Kashmir sebagai BalasanRabu, 07 May 2025 15:02 |