
Ramallah - PIP: Barang siapa yang mengeringkan air mata seorang ibu karena terpisah dari anak yang dikandungnya. Atau barang siapa yang mengembalikan senyumnya, setelah kepahitan akibat penahanan dan kebrutalan terhadap anak-anak mereka tak berdosa, di depan mata dan pendengaran dunia.
Sementara undang-undang melindungi hak mereka untuk hidup mulia dan layak, namun pengelola penjara Israel mencampakkan semua itu, bahkan kebiadaban mereka bertambah ganas terhadap anak-anak tak berdosa yang jumlanya kini mencapai 300 tawanan disiksa dan dipukuli tanpa rasa kemanusiaan, bahkan tidak memperhatikan fisik mereka yang masih kecil.
Kemudian sejumlah lembaga HAM internasional mengisyaratkan, Entitas Zionis adalah satu-satunya Negara di dunia yang memperbolehkan penangkapan terhadap anak-anak dan menghukumnya, walau usianya dibawah 18 tahun. Israel adalah Negara yang tidak patuh pada undang-undang internasional menentang semua konsesus dan peraturan internasional.
Seorang aktivis HAM, Muhammad Zahir dari Ramallah menyebutkan, apa yang dilakukan pemerintah Israel tehadap hak-hak tawanan Palestina bertentangan dengan undang-undang internasional khususunya kesepakatan anak pasal 16 yang menyebutkan, tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang atau melakukan pelanggaran hukum terhadap anak dalam hidupnya.
Ia menambahkan, kita tidak lupa bagaimana Israel menentukan masa kanak-kanak yang kurang dari 16 tahun, berdasarkan kebijakan dinas pengadilan Zionis yang memberikan sanksi kepada anak Palestina dengan intruksi militer no. 132 dimana menentukan bahwa usia anak-anak dibawah 16 tahun. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan pasal 1 dari kesepakatan anak, bahwa yang disebut anak adalah mereka yang belum mencapai 18 tahun.
Seorang anak dan pukulan brutal
Sebagai contoh penganiayaan mereka terhadap anak Palestina, adalah apa yang menimpa keluarga Amir Qarain dari Wadi Halwah Al-Quds menyebutkan, serdadu Zionis memukuli dia dan keluarganya secara biadab di sekujur tubuhnya, menyebabkan sakit tidak terkira. Ia juga bahkan menjelaskan, anak mereka sebelumnya ditahan di dalam rumah.
Sementara itu, departemen tawanan Palestina dan lembaga-lembaga HAM menyebutkan, lebih dari 6000 tawanan Palestina mendekam dalam penjara Israel, 40 diantaranya wanita dan 300 anak dibawah umur. 130 tawanan lainya telah mendekam selama 20 tahun selain ada 250 tawanan administrasi.
Menurut pusat pembebasan tawanan, tawanan anak-anak Palestina menderita berbagai macam kondisi yang sangat keras, jauh dibawah setandar internasional untuk tawanan. Akibatnya anak-anak Palestina terabaikan hak-hak hidup dan lingkungan.
Dari sisi ini, gerakan dunia untuk perlindungan anak-anak cabang Palestina menyebutkan, sejak intifadah Al-Aqsha tahun 2000 sudah 1343 anak tewas, enam diantaranya meninggal pada awal tahun 2011. Tak kurang dari 7000 anak sudah ditangkap dalam rentang tahun tersebut dan 221 anak masih di penjara perlintasan dan pusat penahanan Zionis. (asy) www.infopalestina.com
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com