Soal:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, afwan ustadz, saya mau tanya. Bagaimana hukumnya, orang yang tinggal dekat masjid, tetapi karena pelaksanaan sholat ied dilakukan didalam masjid (sementara tdk ada uzur cuaca), kemudian melaksanakan sholat ied nya ditempat lain yang mengikut sunnah (di lapangan), walaupun jauh dari rumahnya. Syukron.
(Abu Zakaria)
Jawab:
Wa'alaikumus salam warahmatullah wabarakaatuh,... shalat iednya tersebut sah. Hanya yang utama dia kerjakan shalat bersama masyarakat di sekitar lingkungannya. Karena shalat ied adalah syiar Islam agung untuk bangun kebersamaan umat Islam, khususnya yangsatu lokasi. Shalat ied di masjid masih sah, hanya kurang utama.
Jumhur ulama berpendapat, shalat ied dikerjakan di luar masjid, tanah lapang, untuk menunjukkan syi’ar agung ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
لأن كونها في الصحراء ليس على سبيل الوجوب بل هو على سبيل الاستحباب
“Karena melaksanakannya (shalat ied) di tanah lapang bukanlah wajib, tetapi hanya isthbab (sunnah/dianjurkan),” Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com