Jum'at, 6 Jumadil Akhir 1446 H / 5 Januari 2018 17:03 wib
14.584 views
Makmum Tidak Punya Sutrah Shalat, Boleh Lewat di Depannya!
Soal:
Assalam ‘Alaikum Warahmatullah Wabarakatuh . . . . ketika batal shalat lalu keluar melewati shof, tidak apa-apa karena makmum tidak memiliki sutroh, kira-kira penjelasan Ustdz demikian. Pertanyaannya, bukankah imam dan shof di mukanya adalah sutrah?
985220292***
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah... Alhamdullillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.
Sebagaimana dalam ulasan sebelumnya, “Makmum Batal, Lewat Depan Makmum Lainnya, Berdosakah?” bahwa makmum tidak memiliki sutrah. Sutrahnya mengikuti sutrahnya imam. Apabila salah seorang makmum batal dan keluar masjid dengan melewati depan jamaah lain ia tidak berdosa.
Dalam shalat berjamaah yang punya sutrah adalah imam. Makmum atau jamaah ikut pada sutrah imam. Makmum tidak punya sutrah tersendiri. Imam bukan sutrah bagi makmum sebagaimana yang ditanyakan.
Jika ada orang batal lewat di depan makmum tadak apa-apa dan tidak boleh dicegah. Kalau lewat depan imam dalam sutrahnya maka ia berdosa dan imam harus menghalanginya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
* Dijawab: Badrul Tamam
* Kirimkan tulisan atau pertanyaan ke badrutamam@voa-islam.com atau 087781227881 (SMS/WA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!