Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.418 views

TNI dan Proyek Corona

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik)

Sedih melihat TNI diberi bagian proyek corona melalui Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Fungsi TNI mengalami "pergeseran" dari yang ditentukan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.

Dalam Inpres No. 6 tahun 2020 TNI bertugas melakukan pengawasan, patroli, dan pembinaan. Hal ini bertentangan dengan peran TNI menurut UU No. 34 tahun 2004 yaitu "TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara" ( Pasal 5).

Dalam Pasal 7 memang TNI berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dan Polri (ayat 2 butir 9 dan10) namun perlu difahami posisi dan fungsi TNI hanya bersifat membantu saja.

Masalah covid 19 ternyata erat dengan proyek penganggaran yang "bebas hukum" sebagaimana dimaksud oleh Perppu 1 tahun 2020 yang telah menjadi UU No 2 tahun 2020.
Covid ini bisa jadi lahan basah di tengah musibah. Inilah yang dikhawatirkan rakyat.

Kita semua tahu Ketetapan MPR No. VI tahun 2000 memisahkan TNI dengan Polri. Polri telah berlari kencang difasilitasi kebijakan politik pemerintah (bukan politik negara) sehingga ia menempati banyak posisi dan jabatan strategis. Pengamat menyebut "multi fungsi Polri". Sementara TNI masih terbatas dan fokus pada "pertahanan".

Dalam konteks ini Inpres No. 6 tahun 2020 yang memberi porsi besar pada TNI atau sekurangnya sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan, patroli, dan pembinaan berkenaan covid 19 harus diwaspadai sebagai pembagian lahan untuk "optimalisasi" dana covid 19 yang "bebas hukum" tersebut.

Moga TNI tidak masuk dalam "budget trap" akibat dari keterlibatan penanganan covid 19 sebagaimana diatur dalam Inpres No 6 tahun 2000 tersebut. Terlalu "merendahkan" institusi jika ternyata KASAD hanya menjadi wakil dari Erick Thohir, di samping ironi sekali di tengah kebijakan pelonggaran PSBB justru terbangun kesan "militerisasi".

Di sisi lain persoalan penegakkan hukum atas pelanggaran protokol itu adalah kompetensi Pemerintah Daerah atau Polri bukan TNI, karenanya TNI tetap harus hati hati dalam menjaga marwah dan kedudukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya UU TNI. Jangan sampai muncul dugaan TNI sebenarnya sedang "dimanfaatkan" saja.

Keterlibatan aktif TNI dalam peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum untuk pandemi covid 19 sangat dipaksakan. Tidak pas.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Military lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X