Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.550 views

Rokok Membunuh 5 Juta Orang Setiap Tahun

Rokok mengandung bahaya yang sepertinya hampir semua orang sepakat. Bahkan dalam bungkus rokok yang diperjualbelikan secara bebas juga tertulis, “PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN. Namun, jumlah perokok, sepertinya, bukan makin berkurang, malah bertambah. Bahkan, kaum terpelajar yang pandai baca tulis pun, tidak sedikit yang akrab dengan rokok.

Bagi Anda-anda yang berstatus perokok berat, mulai sekarang harus waspada, sebab menurut laporan badan kesehatan dunia WHO, setiap tahun sedikitnya 5 juta orang meninggal dunia akibat menghisap rokok. Bahkan, dalam laporan itu, diprediksi angka kematian akibat rokok tampaknya akan terus bertambah.

Perokok tak hanya membahayakan dirinya sendiri. Dalam laporan itu disebutkan, setidaknya 600 ribu orang meninggal dunia karena menghirup asap rokok secara tak langsung.

. . . . laporan badan kesehatan dunia WHO, setiap tahun sedikitnya 5 juta orang meninggal dunia akibat menghisap rokok. . . .

Dalam sebuah laporan baru tentang penggunaan dan pengendalian tembakau, seperti dilansir Associated Press (Rabu (9/12), PBB mengatakan hampir 95 persen penduduk dunia tidak dilindungi undang-undang larangan merokok.

Laporan itu memang menyebut strategi yang diterapkan sejumlah negara untuk mengurangi rokok, seperti melindungi orang-orang dari asap, menegakkan larangan iklan tembakau, dan menaikkan pajak produk tembakau. Tapi hanya 10 persen penduduk dunia yang dilindungi oleh aturan-aturan itu.

"Masyarakat perlu lebih dari sekedar diberitahu bahwa rokok itu berbahaya bagi kesehatan," kata Douglas Bettcher, salah satu Direktur WHO. "Pemerintah mereka harus menerapkan Konvensi Kerangka Kerja WHO."

Namun kebijakan WHO ternyata dianggap kurang jitu. "Menaikkan pajak produk tembakau dan melarang iklan, tidak akan mengatasi akar penyebab mengapa orang merokok," ucap Basham, Direktur Institute Demokrasi London.

Menurut Basham, orang akan menghindari rokok jika kehidupan ekonominya makin meningkat dan makin terdidik. Karena itu Basham meminta pejabat WHO untuk fokus juga pada langkah-langkah anti-kemiskinan, meskipun itu berada di luar mandat WHO sebagai lembaga kesehatan.

Menurut Basham, orang akan menghindari rokok jika kehidupan ekonominya makin meningkat dan makin terdidik.

Basham mengingatkan, jika kebijakan tak segera diambil, 8 juta orang akan meninggal dunia setiap tahun pada tahun 2030 nanti.

Hukum merokok dalam timbangan Syariat

Rokok memang belum dikenal pada masa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karenanya, rokok dan merokok (dalam bahasa arabnya: syajair, dukhan, atau tadkhin as-sajair) hukumnya secara eksplisit tidak didapatkan dalam nash Al-Qur'an dan As-Sunnah. Namun, apakah kemudian Islam tidak boleh menyikapi fenomena rokok dan semacamnya ini?.

Nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. Pertama, yang dalil-dalilnya jelas diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. Misalnya ayat “(Artinya:), Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (Al-Maidah : 3).

Kedua, jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat.

Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.

Allah Ta'ala menerangkan sifat Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dalam firman-Nya,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

"Dia (Muhammad) menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk.“ (al A’raf : 175)

Maka dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkan setiap sesuatu yang baik  (thayyibat) dan mengharamkan setiap yang buruk (khabaits), baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Maka dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkan setiap sesuatu yang baik  (thayyibat) dan mengharamkan setiap yang buruk (khabaits),dan rokok masuk dalam kategori yang buruk atau khabaits.

Dan rokok masuk dalam kategori yang buruk atau khabaits. Karena merokok membahayakan bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap. Sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik. Karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik. Dan Allah Ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Selain itu, merokok di dalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan. Dunia kedokteran juga telah membuktikan bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan. Karenanya, maka hukumnya haram. Hal ini berdasarlan firman Allah Ta'ala:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran juga telah membuktikan bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan. Karenanya, maka hukumnya haram.

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan (orang lain).” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Ibnu Majah)

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam Shahihain melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.

Berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan hadits di atas menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.

Berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan hadits di atas menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.

Karena itu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin menasehatkan kepada para perokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya tersebut. (PurWD/dbs)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X