Ahad, 18 Syawwal 1445 H / 9 September 2018 14:15 wib
5.042 views
Dilema Fungsi Ibu dalam Peran Politik Perempuan
Oleh : Erlina YD*
Menjelang persiapan pilkada maupun pemilihan anggota legislatif tahun 2019, peran politik perempuan semakin banyak disosialisasikan seiring dengan sosialisasi ide keadilan gender. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Yohana Yembise, berharap perempuan-perempuan di Indonesia memiliki minat yang tinggi terhadap politik. Ia pun mengatakan saat awal tahun 2018 dirinya tengah mempersiapkan agar jumlah perempuan di legislatif meningkat.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menuturkan bahwa pemerintah telah memiliki komitmen untuk meningkatkan representasi politik perempuan dalam parlemen pada Pemilu 2019. Menurutnya, ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional.
Pada pilkada serentak tahun 2018 ini tercatat beberapa nama perempuan terpilih menjadi kepala daerah, di antaranya : Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur), Dewi Handjani (Bupati Tanggamus, Lampung), Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal), Erlina (Bupati Kabupaten Mempawah), Puput Tantriana Sari (Bupati Kabupaten Probolinggo) dan beberapa nama lain mencapai 14 (empat belas) nama.
Upaya-upaya tersebut di atas dianggap bisa memberdayakan perempuan secara optimal dan maksimal khususnya dalam bidang politik yaitu mengajak dan menyeru perempuan untuk terjun langsung berperan aktif dalam proses politik yaitu menjadi anggota legislatif maupun menjadi calon dalam Pilkada. Namun jika dilihat, calon-calon perempuan baik yang terpilih maupun tidak terpilih, masih sekedar tempelan dan pertimbangan popularitas serta elektabilitas calon. Visi, misi, dan program yang diusung banyak mengabaikan substansinya di mana harapan terpilihnya perempuan tentu agar lebih bisa memperjuangkan kaum perempuan. Sehingga bisa dikatakan jauh panggang dari api.
Hal lainnya adalah peran domestik perempuan sebagai ibu, pengatur rumah tangga, dan pembina generasi sering dianggap terpisah, bahkan bertentangan dan tidak bisa berjalan beriringan dengan aktifitas ataupun peran perempuan dalam bidang politik. Dianggap bertentangan karena saat perempuan memiliih terjun ke dunia politik, maka mau tidak mau dia harus memilih: apakah ia akan menjadi ibu rumah tangga seutuhnya ataukah ia menjadi politikus? Tidak mungkin ia dapat memilih keduanya.
Lalu benarkah peran ibu terpisah atau bahkan bertentangan dengan peran poltik perempuan?
Tentu tak bisa dipungkiri bahwa ibu memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan generasi suatu bangsa. Ibulah sosok yang paling dekat dengan anak dan orang pertama yang berinteraksi dalam proses tumbuh kembang anak. Sejak dalam kandungan, ibu sudah mulai mempengaruhi baik fisik maupun mental anak. Begitu anak terlahir ke dunia, ibu pulalah yang pertama berinteraksi dengan anak. Dalam proses berikutnya yaitu penyusuan, terjalin kuat ikatan psikologis dan batin. Apa yang ibu makan dan rasakan, anak pun akan ikut merasakannya dan memakan.
Kesediaan ibu untuk hamil, melahirkan, menyusui, dan merawat serta mendidik anak dengan baik tentu akan sangat berpengaruh dalam pembentukan kualitas generasi. Pantaslah ibu mempunyai kedudukan penting dalam pemdidikan anak yaitu sebagai madrasah yang utama dan pertama bagi anak. Bagaimana jadinya jika ibu meninggalkan peran ini? Bagaimana caranya agar tanpa meninggalkan peran sebagai ibu, namun tetap bisa berkiprah politik?
Pertama, kita definisikan makna politik dengan tepat. Politik (siyasah) dalam Islam adalah pengaturan atau pengurusan seluruh urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri. Sistem pengaturan yang tangguh akan ada apabila sistem itu dibangun di atas dasar-dasar hukum Allah dan sistem itu dijalankan dan dikontrol oleh sumber daya manusia yang menginginkan keridhoan Allah. Datangnya sumberdaya-sumberdaya tersebut tentunya muncul dari rahim, pengasuhan, dan pendidikan para ibu. Bukan sembarang ibu, tapi ibu yang cerdas dan mumpuni serta memiliki bekal tsaqofah yang memadai untuk mendidik dan mentarbiyah putra-putrinya.
Kedua, agar bisa menjadi ibu yang cerdas dan mumpuni dalam mendidik anak-anaknya, tentu seorang ibu harus terus menuntut ilmu. Ilmu yang nantinya akan diterapkan di keluarga maupun masyarakat sehingga terbentuk generasi cemerlang.
Ketiga, harus dipahami bahwa peran ibu menjadi berdimensi politik yang kental bila ibu mampu mendidik anak-anaknya menjadi sumberdaya manusia yang tangguh dalam sistem politik. Para ibu pun harus melakukan aktifitas pembinaan terhadap ibu-ibu yang lain di komunitas masing-masing agar bisa terwujud dan tercetak ibu-ibu yang paham arti politik beserta aktifitas-aktifitasnya. Dengan pemahaman ini, maka tentu tidak akan terjadi dilema peran perempuan baik sebagai ibu maupun dalam peran politiknya.
Demikianlah Islam telah mengajarkan bahwa posisi ibu di rumah dengan peran politiknya di masyarakat merupakan dua peran yang tidak terpisahkan bahkan saling memperkuat dan mengokohkan satu sama lain. Tak perlu ada pertentangan antara keduanya selama Allah saja yang menjadi tujuan. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
*Pembina MT An Nur Brebes, member Revowriter Brebes, dan founder Komunitas Muslimah Peduli Generasi (Komune) Brebes.
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!