Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.934 views

Selamatkan Generasi dengan Mengkriminalisasi Pelaku Zina

                                              Oleh: Yulia Fajar Rini

 

         Terungkapnya kasus prostitusi artis VA makin membuat kaum ibu prihatin dengan kondisi generasi muda masa kini. Termasuk fakta bahwa sang artis pada akhirnya dibebaskan,karena tidak bersalah. Muncul kekhawatiran bahwa perilakunya akan ditiru oleh para gadis yang tergoda oleh iming-iming Rupiah, lalu menjual keperawanannya dengan harga murah. Mengapa tidak? Nyatanya artis VA melakukannya dan hal itu tidak dianggap suatu kejahatan. Mengapa demikian?

           Dalam peraturan yang ada, perzinaan antara perjaka dan perawan bukanlah perzinaan secara hukum. Karena perzinaan didefinisukan perbuatan zina yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan. Dalam pasal 284 KUHP disebutkan bahwa perzinaan adalah perzinaan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukakan atas dasar suka sama suka. Hukumannya adalah maksimal sembilan bulan penjara. Ditambah lagi, untuk tindak pidana ini KUHP menempatkannya sebagai tindak pidana aduan. Artinya jika tidak ada yang mengadu,atau dengan kata lain, suami atau istri pelaku zina meridhoi, maka tidak ada masalah, tidak ada kejahatan zina.

           Dari sini, kita jumpai perzinaan perjaka dan perawan tidak dianggap kriminal bahkan pelakunya malah dinikahkan, tidak dihukum. Bagaimana remaja kita akan takut melakukan perzinaan? Atau jika sampai terjadi perzinaan dengan pelaku yang sudah terikat pernikahan dan akhirnya dilaporkan, hukuman maksimal hanya 9 bulan penjara. Kapok berzina? Bisa jadi tidak.

           Inilah diantara faktor penyebab merebaknya zina saat ini. Hukum yang ada memungkinkan perzinaan merajalela. Bahkan menghukum dengan sangat longgar jika memang benar terjadi perzinaan. Mengapa dari awal  zina tidak terkategori perbuatan kriminal? Tidak lain karena suatu perbuatan dikatakan kriminal jika menimbulkan korban. Dalam hal ini, adalah suami atau istri pelaku zina yang dianggap sebagai korban, itupun ketika mereka mengadukan.

            Berbeda sekali dengan pandangan Islam terhadap perzinaan. Dalam Islam perzinaan terkategori hudud, yaitu pelanggaran terhadap hak Allah. Jika terbukti seseorang melakukan perzinaan, maka sudah cukup untuk dijatuhkan sangsi rajam atau jilid atasnya. Suatu sangsi yang sangat berat. Yang akan membuat yang lainnya berfikir seribu kali untuk melakukan perzinaan. Ditambah lagu bahwa zina merupakan pelanggaran hak Allah, bukan hak manusia. Jikapun pelakunya orang yang sudah menikah, dan istri atau suami memaafkan pelakunya, hukuman tetap akan dijatuhkan. Ini berbeda dengan jinayat seperti kasus pembunuhan misalnya yang dihukumi dengan qishos atau balas bunuh. Jika keluarga korban memaafkan, maka hukuman urung dijatuhkan. Tapi zina tidak demikian.

           Demikian luar biasa Islam dalam menjaga akhlak dan moral di tengah masyarakat. Supaya masyarakat tidak terjerumus dalam dekadensi moral yang merendahkan martabatnya sebagai manusia sejati. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X