Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.199 views

Lagi, Ratusan Rohingya Terdampar di Aceh : Pemerintah Indonesia Bisa Dituntut Pelanggaran HAM

JAKARTA (voa-islam.com) - Perahu-perahu yang membawa ratusan Pengungsi Rohingya asal Myanmar kembali terdampar di Aceh. Dilaporkan, lebih dari 500 orang Rohingya dievakuasi oleh Tim SAR Indonesia pada hari Minggu (10/05) di perairan Selat Malaka, Aceh Utara. Sebanyak 34 orang Rohingya diberitakan tewas dalam perjalanan laut tersebut. Menurut penuturan salah seorang Rohingya, mereka telah terkatung-katung menjadi manusia perahu selama 3 bulan lamanya. Kabarnya saat ini mereka ditampung terpisah di rumah-rumah warga di Desa Matang Raya Barat, di mushola-mushola, dan di pesatren-pesatren sekitar di Aceh Utara.

Konflik yang mendera Rohingya sejak berpuluh-puluh tahun lamanya memang tak kunjung selesai. Bahkan secara terang-terangan Pemerintah Myanmar menolak Resolusi PBB tertanggal 29 Desember 2014 untuk mengakui hak kewarganegaraan penuh Rohingya. Konflik yang memanas di bulan Juni 2012 ini telah menyebabkan terusirnya Rohingya secara paksa dari tanah kelahirannya di Arakan (sekarang Rakhine-red). Diperkirakan, saat ini lebih dari ribuan orang Rohingya telah terdampar di wilayah Indonesia. Berdasarkan data UNHCR Indonesia bulan Februari 2015, lebih dari 748 Rohingya telah memperoleh Status Pengungsi. Ratusan lainnya masih dalam proses menanti Status Pengungsi, dan selebihnya lagi menjadi Pencari Suaka.

Menurut Heri Aryanto, Advokat sekaligus Koordinator Advokasi Pengungsi dari SNH Advocacy Center, dalam siaran persnya mengatakan bahwa Rohingya terdampar di Indonesia karena sebab yang beragam. Pertama, karena tujuan pengungsian mereka sebenarnya adalah Australia dan Malaysia, namun karena dibohongi tekong, mereka akhirnya terdampar di Indonesia. Kedua, mereka yang telah bosan tinggal di Malaysia kemudian melarikan diri dan mencari peruntungan ke Indonesia. Ketiga, mereka yang tinggal di Malaysia menikah dengan TKI dan kemudian si Rohingya ikut tinggal di Indonesia dengan TKI tersebut. Dan keempat, mereka yang tanpa tujuan, mengarungi perjalanan laut dari hari ke hari, minggu ke minggu, dan bahkan bulan ke bulan, dengan tujuan bisa keluar dari Arakan dan mencari perlindungan di negara lain.

Heri, yang juga pernah terjun langsung ke Sittwe – Myanmar pada tahun 2013, menambahkan bahwa Indonesia hingga saat ini belum memiliki undang-undang yang sui generis mengatur mengenai Pengungsi dan Pencari Suaka. Indonesia juga belum meratifikasi Konvensi Status Pengungsi tahun 1951 dan Protokolnya. Perangkat Hukum yang masih jadi andalan Indonesia dalam menangani pengungsi adalah UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ironisnya, dalam UU Keimigrasian tersebut tidak memuat ketentuan mengenai Pengungsi dan Pencari Suaka. Undang-undang tersebut hanya mengatur bagaimana menempatkan orang asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa Dokumen Perjalanan yang sah di dalam Rumah Detensi Imigrasi (“Rudenim”). “Para pencari suaka yang masuk tanpa dokumen perjalanan yang sah menurut UU Keimigrasian diperlakukan sama seperti orang asing yang melakukan kejahatan Imigrasi di wilayah Indonesia”, ujar Heri.

Ia lanjut mengatakan bahwa upaya menahan para pengungsi dan pencari suaka dalam Rudenim akan menimbulkan persoalan hak asasi manusia. Menurut hasil pantauannya ke Rudenim Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Rudenim Belawan Medan, dan Rudenim Kalideres Jakarta pada tahun 2013, kondisi Rudenim tersebut seperti halnya Rutan dan Lapas. Ruangan dengan jeruji besi menjadi penanda khas kamar para deteni. Pengungsi dan Pencari Suaka yang ditahan di Rudenim juga tidak dapat bergerak bebas dan beraktifitas layaknya manusia pada umumnya. Mereka tidak bisa bekerja dan bersekolah. Akibatnya, banyak pengungsi yang tinggal dalam Rudenim selama bertahun-tahun. “Kelamaan di dalam Rudenim banyak yang melarikan diri, ada yang tewas pada saat melarikan diri, ada yang depresi, bahkan ada yang bunuh diri”, imbuhnya.

Heri mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia bisa dituntut atas dugaan Pelanggaran HAM Para Pengungsi dan Pencari Suaka. “Kemerdekaan bergerak, memperoleh pekerjaan, dan pendidikan adalah Hak Asasi Manusia yang berlaku secara Internasional”, tegasnya. Hak-hak Pengungsi dan Pencari Suaka sebagai seorang manusia dilindungi di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (“DUHAM”) tahun 1948. Di samping itu, Resolusi PBB No.39/46 tanggal 10 Desember 1984 juga melarang segala bentuk tindakan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia, pungkas Heri (HA)

--
SNH Advocacy Center
Jalan Raya Mabes Hankam No.27
Cipayung, Jakarta Timur 13890
Telp/Fax: +6221 2128 4680
Website : www.snhadvocacycenter.org
E-mail : snhadvocacycenter@gmail.com
Indonesia
SNH ADVOCACY CENTER LOGO.jpgHeri Aryanto SNH Advocacy Center.jpg

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Sabtu, 16 Aug 2025 21:26

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

Sabtu, 16 Aug 2025 20:15

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Sabtu, 16 Aug 2025 19:30

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Sabtu, 16 Aug 2025 19:00

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Sabtu, 16 Aug 2025 11:34

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

Sabtu, 16 Aug 2025 10:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X