Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.159 views

Penguasa Saat Ini Ingin Melemahkan KPK?

Sahabat VOA-Islam...

Dari zaman fir’aun di Mesir hingga era mobil terbang seperti sekarang ini, hukum identik sebagai produk politik dan alat yang efektif untuk melindungi kepentingan sang penguasa. Akhir – akhir ini media massa sibuk memberitakan polemik sengit mengenai wacana revisi Undang – undang KPK yang berpotensi menumpulkan ‘’taji’’ lembaga penumpas koruptor tersebut.

Undang – undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK jelas menjadi ‘’oase’’ ditengah gurun KKN yang mengeringkan upaya pemakmuran kehidupan rakyat. Dilengkapi dengan kewenangan yang besar dalam pemberantasan korupsi, KPK telah menjelma menjadi pahlawan dibidang pemberantasan ‘’tikus – tikus’’ uang rakyat.

Inisiatif orang – orang yang dekat dengan penguasa, entah itu dari fraksi PDI-P beserta koalisisnya atau jajaran kroni – kroni penguasa terhadap revisi UU KPK adalah suatu keblunderan yang mudah ditebak. Tentu kita tidak memutlakkan UU KPK sehingga menolak begitu saja setiap kali ada perubahan isinya. Yang menggelitik hati kita adalah apa sebenarnya motif usulan revisi tersebut? mengingat pengusul revisi adalah orang – orang dari partai penguasa, maka jelas ada motif dan unsur politik yang tersembunyi didalamnya.

Selama ini KPK sebagai penegak hukum yang memiliki kewenangan superpower adalah sumber harapan rakyat. KPK digambarkan sebagai lembaga super karena ia memiliki gabungan kekuatan dalam satu tubuh. Yaitu kekuatan menangkap – menyidik yang lazim dimiliki Kepolisian dan kewenangan menuntut – mengadili yang dimiliki Kejaksaan dan Pengadilan.

...posisi KPK dihati rakyat lebih tinggi ketimbang kepercayaan rakyat terhadap Presidennya sendiri. Ini jelas kabar yang sangat menggembirakan

Berdasarkan survei Indo Barometer, ternyata KPK menempati posisi teratas sebagai lembaga negara yang mendapat kepercayaan tertinggi dimata rakyat. Dengan perolehan survei sebanyak 82%, posisi KPK dihati rakyat lebih tinggi ketimbang kepercayaan rakyat terhadap Presidennya sendiri. Ini jelas kabar yang sangat menggembirakan bagi kita.

Bicara KPK adalah tentang harapan penyelamatan uang rakyat ditengah serigala – serigala pejabat rakus pemangsa uang rakyat. Usulan pengurangan kewenangan penuntutan oleh KPK, penghilangan pasal – pasal ampuh hingga batasan umur eksistensi KPK cuma sampai 12 tahun adalah ide ngawur yang menyesatkan. Namanya juga lembaga Ad Hoc, pasti keberadaan lembaga ini (KPK) berawal dari ketidakberesan lembaga – lembaga yang ada sebelumnya dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Jika menilik sejarah pembentukannya, lahirnya KPK dilatarbelakangi ketidaksuksesan reformasi ditubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga ini gagal menjadi penegak hukum yang bersih sehingga bukannya menangkap dan menghukum maling uang negara, mereka (Kejaksaan dan Kepolisian) malah menjadi aparat yang harus menangkapi dirinya sendiri. Ibarat ‘’lha wong yang menjadi maling si petugas penangkap maling’’. Tentu malingnya bukan dalam bentuk lembaga, tapi oknum perorangan yang jumlahnya tidak sedikit.

Konsepsi lembaga Ad Hoc tentu mengacu pada bagaimana suatu objek masalah itu terbereskan atau belum. Karena KPK lahir dari ketidakbecusan penanganan korupsi yang awalnya ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan, maka selama negara ini masih ada koruptor, harusnya selama itu pula KPK harus tetap ada. Artinya KPK boleh saja bubar kalau pemerintah sudah mampu membuktikan tidak ada seper rupiah pun uang rakyat yang masuk ke kantong pejabat secara melawan hukum. Oleh karena itu keberadaan KPK adalah wajib. KPK harus dijamin mempunyai kewenangan spesial dan super melebihi kedua lembaga sejenis sebelumnya (Kepolisian dan Kejaksaan).

Selama ini tidak ada yang salah atau cukup alasan untuk merevisi bunyi pasal – pasal dalam UU KPK. Kewenangan dan fungsi KPK sudah cukup ideal bagi semangat pemberantasan korupsi. Patut dicatat baik – baik, bahwa pengusul dan pendukung revisi UU KPK adalah golongan orang – orang yang ‘’tidak nyaman’’ dengan lembaga pemburu tikus – tikus birokrat ini. Ide diatas terkesan sebagai celah agenda politik terstruktur yang arahnya menuju pelemahan KPK. Jika itu berhasil, tentu akan sangat menguntungkan partai maupun pihak – pihak yang berada dibarisan penguasa.

Logikanya jika KPK lemah dan mandul, maka barisan penguasa mempunyai sedikit ancaman bila anggota dari barisan mereka melakukan tindakan – tindakan yang mengarah pada perampokan uang negara. Baik itu tindakan semisal korupsi, suap, kolusi, penyelewengan kewenangan hingga permainan politik anggaran ditubuh DPR itu sendiri.

Artinya revisi UU KPK bukan lagi soal program legislasi nasional yang dicanangkan DPR. Ini bukan lagi mengenai agenda rutin legislator dalam memproduksi UU baru, tapi ini agenda menjijikkan yang berpotensi besar menyuburkan penggerogotan uang rakyat. Jika mengacu pada teori hukum pembentukan undang – undang, perubahan suatu hukum yang sudah ideal berdasarkan uji akademik akan menjadi suatu perbuatan yang sia – sia dan mencurigakan. Karena letak persoalannya bukan lagi pada bunyi Undang – undangnya, melainkan pada aspek pelaksanaannya. Jadi jangan utak – atik pasalnya, tapi pertegas penegakannya.

Jika persoalan inti bukan pada UU KPK-nya, lantas mengapa masih saja ada usulan mengenai revisi UU KPK? Ini logika sehat yang hingga detik ini tidak pernah dicerna dengan baik oleh legislator kita. Harusnya ramai – ramai DPR berteriak menasihati Presiden dan bertanya, sudahkah Pak Jokowi bilang ‘’Wahai KPK, jangan takut!, buru dan berantaslah koruptor – koruptor jahat di negara ini. Siapapun orangnya tangkap dan adili, aku berdiri dibelakang melindungimu’’. Bukan malah berkoar bersama kroni - kroninya ‘’wahai KPK, kewenanganmu terlalu besar dan kuat, kami merasa tidak nyaman dan terancam, maka terpaksa kami akan mereduksi kekuatanmu. Kami akan ‘’memperkosa’’ kewenanganmu!’’.

Oleh : Muhammad Mualimin

(Ketua HMI Komisariat Al Azhar, Anggota Perkumpulan silat ‘’PSHT’’, Penulis Muda FLP Jakarta)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X