Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.423 views

Pemerintah dan DPR Harus Bertanggungjawab terhadap

Oleh: Ahmad Zakiyuddin

Sejak diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah tidak lagi dipilih oleh DPRD, tetapi dipilih langsung oleh seluruh masyarakat melalui pemilukada. Dari 240 pasal, 63 pasal mengatur tentang pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah melalui Pemilukada yaitu Pasal 56 sampai pasal 119. Imbas signifikan dari UU tersebut adalah ongkos demokrasi menjadi sangat mahal.

Pemerintah melalui APBN dan APBD harus menanggung biaya pesta demokrasi tersebut. Sebut saja Pilkada tahun 2015 yang diikuti oleh 269 daerah harus menghabiskan anggaran sekitar 6.7 Triliun, Pilkada tahun 2017 yang diikuti 101 daerah menghabiskan anggaran sekitar 2.9 Triliun dan Pilkada 2018 di 171 daerah berpotensi menghabiskan anggaran sekitar 20 Triliun.

Semua biaya tersebut ditanggung semua oleh negara. Belum termasuk biaya politik yang harus ditanggung oleh pribadi-pribadi calon kepala daerah sebagaimana pilkada DKI Jakarta 2012 pasangan Fauzi Bowo dan Nara menghabiskan dana 62.6 Milyar, sedangkan Joko Widodo-Basuki Tjahya Purnama menghabiskan 16.1 Milyar. Pasangan Anis-Sandi dalam Pilkada DKI kemaren menghabiskan anggaran Kampanye 85.4 Milyar, sementara Ahok -Djarot menghabiskan 82.6 Milyar.

Dari kenyataan tersebut menunjukan bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung mensyaratkan modal besar. Siapa yang akan menanggung modal besar kampanye tersebut? Apakah partai politik mau mengeluarkan anggaran sebesar itu, tentu jawabannya adalah tidak mungkin partai politik mau mengeluarkan biaya kampanye.

Ongkos politik calon dalam pemilukada sepenuhnya harus disiapkan calon kepala daerah yang akan berkontestasi. Ongkos politik tersebut kerap dinamakan mahar politik. Mahar Politik merupakan konsekuensi dari sistem pemilihan umum langsung. Sistem pemilihan umum secara langsung adalah merupakan kesepakatan Pemerintah dan DPR. Pemerintah dan DPR inilah yang harus bertanggungjawab terhadap munculnya mahar politik.

Sejak disetujuinya UU No.1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang Undang, maka berlakulah UU No.1 tahun 2015 yang mengamanatkan Sistem Pemilihan kepala daerah dipilih oleh rakyat secara langsung. Konsekuensinya adalah pembebanan mahar politik untuk membayar ongkos kampanye dan saksi pada pemungutan suara kepada calon kepala daerah menjadi lumrah.

Kampanye Politik tanpa uang dalam sistem pemilihan umum langsung tidaklah mungkin. Konsekuensi logisnya muncul mahar politik yang notabene dibebankan kepada para calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik.

Tawaran Solusi

Pemerintah dan DPR telah berusaha untuk membuat regulasi menghindari Politik uang dalam pemilukada. Ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 yang diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan, setiap orang atau lembaga dilarang memberi imbalan kepada partai politik atau gabungan partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Tetapi pada kenyataannya adanya regulasi tersebut tidak mampu membendung munculnya praktek mahar politik dalam pemilukada. Solusi yang bisa dilakukan sebagai berikut :

1) Pemerintah dan DPR melakukan penataan ulang pesta demokrasi ini.Penataan bisa dilakukan dengan proses penyederhanaan Sistem Pemilu.Sistem Pemilu Eksekutif dan legislatif disederhanakan yaitu di tingkat Lokal dan Nasional.Jadi Pemilu hanya dilaksanakan sebanyak 2 kali. Di tingkat nasional pemilu Presiden, wakil presiden ,DPR dan DPD. Sementara pemilu di tingkat lokal pemilu dalam rangka pemilihan gubernur,Bupati,Walikota,wakil walikota dan DPRD.

2) KPU secara tegas harus membuat regulasi pembatasan dana kampanye pembatasan atribut kampanye dan bagaimana mengurangi jadwal kampanye terbuka. Aliran dana kampanye harus bisa diakses oleh publik sehingga aliran dana tersebut bisa transparan di mata publik. Sistem penjaringan calon kepala daerah juga harus diatur oleh regulasi yang jelas sehingga bisa transparan dan mudah di akses oleh masyarakat.

3) Kampanye sadar berdemokrasi sejatinya terus digalakan. Pemerintah harus menggandeng berbagai pihak untuk melakukan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat agar warga bisa berdemokrasi secara jujur dan adil. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Kamis, 21 Aug 2025 14:38

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Kamis, 21 Aug 2025 10:54

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X