Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.637 views

Permen Pengacau Hukum

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Kontroversi Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi terus berlanjut. Produk hukum yang prosesnya tidak transparan dan atau tanpa melibatkan elemen publik dipastikan akan kontroversial. Apalagi jika itu menafikan nilai-nilai keagamaan.

Bukan berarti bahwa agama setuju adanya kekerasan seksual atau menolak aturan yang mencegah terjadinya kekerasan seksual di perguruan Tinggi, bukan, akan tetapi cara merumuskan dan narasi rumusan dalam Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 itu yang dimasalahkan. Dianggap bertentangan dengan prinsip keagamaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, khususnya agama Islam.

Dari sisi hukum juga ternyata Permen ini menunjukkan kekacauan berat, antara lain :

Pertama, bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (3). Lalu dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya Pasal 1 dan Pasal 4. Kemudian UU No 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pasal 5 butir a dan Pasal 6 butir b.

Sekedar contoh, Pasal 1 UU No 20 tahun 2003 berbunyi "Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman".

Kedua, tidak memiliki dasar hukum yang benar dan kuat. Tidak ada Undang-Undang yang menjadi payung bagi sebuah Permen bermuatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dinilai pro-zina dan berbau liberal gagal menjadi UU akibat reaksi di DPR maupun umat. Tanpa UU ini, maka Permendikbudristek No 30 tahun 2021 kehilangan landasan hukum, artinya cacat hukum.

Ketiga, mengacak-acak asas hukum yang baik. Secara filosofis gagal memenuhi prinsip keadilan berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Kontrak seksual telah mengabaikan nilai Ketuhanan. Secara yuridis, berbenturan dan tumpang tindih dengan aturan hukum di atasnya atau yang telah ada. Permen adalah rekayasa dan penyelundupan hukum. Secara sosiologis mendapat penentangan banyak pihak. MUI dan Ormas Islam menolak aturan sekuler ini.

Keempat, narasi atau rumusan Kekerasan Seksual menurut Permen 30 tahun 2021 dengan elemen perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan dan/atau menyerang tubuh dan atau fungsi reproduksi, lalu berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik adalah perbuatan pidana yang telah diatur dalam KUHP Pasal 281, 285, 289, 311dan 315.

Diatur pula dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, serta UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sesuatu yang telah diatur lalu diatur kembali dengan bobot yang manipulatif, adalah perbuatan jahat.

Mengingat hal-hal di atas, maka Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi itu merupakan peraturan yang mengada-ada, bertentangan dengan agama, mengabaikan UUD 1945 dan Pancasila, liberal, sekuler, serta merupakan penyelundupan hukum. Oleh karenanya patut untuk ditolak oleh rakyat.

Menteri Nadiem seharusnya mundur, aturan yang dibuatnya layak digugat secara material ke Mahkamah Agung serta diusut dalang atas penyelundupan hukum yang dilakukan ini. Presiden Jokowi tidak bisa berlepas tangan atas kekacauan di bidang pendidikan yang nyata-nyata telah membahayakan dunia akademik.

Permen yang dibuat Menteri dalam Kabinet Jokowi telah menjadi pengacau hukum.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Hai Anak Muda, Islam Perintahkan Merawat Rambutmu!!

Kamis, 21 Aug 2025 14:38

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Kamis, 21 Aug 2025 10:54

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X