Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.124 views

Presiden Dianggap Intervensi, Kontras: Polri Membangkang Intruksi Presiden

JAKARTA (Voa-Islam.com)- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan (Kontras) menganggap intruksi Presiden Joko Widodo yang dihiraukan Polri atas kasus yang menimpa Novel Baswedan menandakan kekacauan Negara dan kekacauan hukum. Menurut Kontras, apa yang dilakukan Polri agar tetap menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan pembangkangan lembaga hukum terhadap instruksi Presiden.

“Jokowi sudah memerintahkan Polri untuk melepas Novel,” katanya saat konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (01/05/2015) seperti yang dikutip Republika.

Hal senada juga diungkapkan salah satu pengacara Novel, Nurcholis Hidayat. Menurutnya, bukan saja terhadap Presiden Jokowi, namun Polri juga dianggap tidak taat terhadap aturannya sendiri. 

Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012, pada Pasal 45 ayat 2, sebut dia, manajemen penyidikan tindak pidana mengharuskan dilakukan mekanisme gelar perkara terlebih dulu. “Namun, Polri tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Namun, anggapan Polri tidak taat terhadap himbaun Presiden “didukung” oleh pakar hukum tata Negara prof. Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, apa yang diucapkan Presiden selayaknya tidak terkait persoalan hukum. Sebab menurutnya, itu merupakan bentuk intervensi hukum yang menurut Undang-undang tidak diperbolehkan.

Yusril juga mengatakan, jika Presiden dapat memerintah aparat penegak hukum terhadap kasus, ditahan atau tidak, maka Presiden dinilai telah mengganggu kewenangan yang dimiliki Polri.

Sebab itulah Presiden tidak bisa lakukan intervensi terhadap aparatur penegak hukum yang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kalau presiden bisa perintah aparatur penegak hukum agar seorang tersangka jangan ditahan, presiden juga bisa perintahkan sebaliknya,” kicaunya di akun Twitter pribadi miliknya siang ini (02/05/2015).

Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai PBB ini menghimbau kepada institusi penegak hukum dan masyarakat agar dapat memahami bahwa sesungguhnya persoalan hukum itu bersumber pada Undang-undang. Bukan bersumber pada intervensi atau instruksi Presiden.

“Kewenangan aparatur (polisi dan jaksa) dalam menegakkan hukum bersumber pada Undang-undang, bukan bersumber dari Presiden,” tambahnya.

Hari ini Novel Baswedan dijadwalkan melakukan rekonstruksi terhadap tuduhan penganiayaan hingga pembunuhan. rekonstruksi dilakukan di daerah kejadia, Bengkulu. Dan sebelum itu, Novel dijemput paksa oleh Bareskrim Polri di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara malam tadi. (dbs/Robigusta Suryanto)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X