Senin, 7 Zulqaidah 1445 H / 4 April 2016 15:13 wib
7.008 views
Ormas: Ada Kesepakatan Jahat Antara Pemprov DKI dengan Pengusaha Cina Soal Reklamasi?
JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya tarik ulur kepentingan terhadap reklamasi DKI Jakarta di kawasan Utara disinyalir adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh DPRD maupuin Pemprov.
Menurut Badan Relawan Nusantara (BRN), sebagai contoh adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Pertama adalah bahwa tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI ini adalah terkait pembuatan peraturan untuk memberikan payung hukum bagi reklamasi pantai DKI Jakarta, artinya bagi-bagi lahan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Utama (Ahok) melalui Mega Proyek Reklamasi pantai merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum,” sebut Laode Kamaluddin dalam rilis yang dibagikan ke voa-islam.com.
Selanjutnya menurutnya BRN yang harus diperhatikan ialah penegak hukum memeriksa ulang penentuan langkah yang diambil, misalnya saja di dalam persoalan pembelian lahan di Jakarta Barat.
“Yang kedua kami curiga bahwa kejadian ini bukan hanya pada kasus ini saja, sekurangnya kita perlu periksa ulang penentuan NJOP dan seluruh proses pembelian RS Sumber Waras. Bahkan kita patut mencurigai penetapan e-budgeting terdapat pemufakatan jahat antara Gubernur DKI dan pengusaha-pengusaha besar.
Berdasarkan pemikiran di atas Badan Relawan Nusantara Jakarta (BRN Jakarta) pun mendesak KPK untuk mengusut tuntas penetapan reklamasi pantai Jakarta dan meminta KPK untuk mengusut keputusan-keputusan Pemerintah DKI Jakarta lainnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!