Kamis, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Mei 2017 11:19 wib
11.881 views
Ormas Islam & 700 Pengacara Laporkan Penyebar Chat Fitnah Habib Rizieq
JAKARTA (voa-islam.com) - Sebagaimana dikutip dari Belaislam.com, situs resmi GNPF MUI itu menyatakan akan melaporkan penyebar Chat Fitnah Habib Rizieq.
Tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (FNPF MUI) akan bereaksi secara nasional untuk melaporkan penyebaran chat fitnah kepada Habib Rizieq Syihab. Sesuai rencana, mereka akan melaporkan pihak-pihak yang diduga sebagai penyebar video dan chat fitnah yang ditujukan untuk mendemoralisasi Habib Rizieq Syihab.
Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab mengumumkan pihaknya telah didukung sebanyak 700 pengacara untuk mengawal kasus yang diduga sebagai tuduhan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Penanggung Jawab Tim Advokasi Habib Rizieq, Dr Kapitra Ampera mengatakan, sebanyak 700 pengacara tersebut sudah mengonfirmasi kesediaannya ikut membela Habib Rizieq.
"Kami ingin penegakan hukum yang adil dan sesuai perundang-undangan. Bahwa ada orang tertentu, memproduksi dan menyebarkan, chat yang memfitnah Habib Rizieq dengan seorang wanita," kata Penanggung Jawab Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab, Dr Kapitra Ampera, saat menggelar jumpa pers bertema "Menyikapi Kasus Habib Rizieq Syihab dan Ustadz M Alkhattath" di Aula AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
" Kita (tim advokasi) dan Habib siap melakukan perlawanan hukum dan tuntutan hukum. Saat ini Habib hanya menahan diri di Tanah suci agar tidak muncul kegaduhan atas fitnah tersebut," ungkap Kapitra didampingi Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
" Habib Rizieq sudah memberikan arahan tadi. Kepada semua pihak, beliau meminta agar menghentikan propaganda dan diskriminasi yang menyudutkan Habib Rizieq," kata Kapitra.
Menurut Kapitra, rapat GNPF MUI telah menyampaikan kepada seluruh ormas Islam untuk mengambil sikap yang jelas, tegas, dan berdasarkan koridor hukum yang berlaku. "Ormas Islam akan melaporkan statment yang dibuat-buat di media sosial, seperti Denny Siregar, yang mengetahui 15 episode video yang beredar di masyarakat. Kami minta Denny Siregar diperiksa sebagai saksi. Semua ormas Islam akan melaporkan ke polda dan polres masing-masing di daerah. Kami juga akan melaporkan Philip Joeang yang meng-upload video fitnah tersebut," tegas Kapitra.
Selain itu, sebuah situs yang menyebarkan video tersebut akan dilaporkan juga yaitu gerilyapolotik.com. "Semua ulama, tokoh Islam dan ormas siap melapor. Semoga pihak kepolisian bisa secara proakrif memproses. Tim advokasi siap mendampingi semua pelaporan. Sudah ada 700 advokat yg akan dampingi Habib Rizieq," kata Kapitra.
Dia menegaskan, semua bentuk penganiayaan manusia atas nama hukum harus dihentikan. "Kami juga meminta semua pemimpin bangsa agar melihat fenomena akhir-akhir ini secara proporsional. Soal kasus penodaan agama, ini terbukti secara hukum dan konstitusi. Ini yang terjadi. Sekarang kita harus kembali membangun bangsa tapi ada yg ingin api konflik," urai Kapitra. *azh
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!