Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.673 views

PKS: RUU Minerba Harus Memihak Rakyat

 
JAKARTA (voa-islam.com)--Untuk menghindari adanya kecelakan di lobang bekas galian tambang, seperti yang terjadi di Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (21/2), anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, minta pemerintah daerah (Pemda) aktif mendesak perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi.
 
Pemerintah diminta lebih berani menindak perusahaan tambang yang nakal dan lalai dalam melakukan konservasi lahan bekas tambang. Sebab tindakan tegas itu dijamin oleh Undang-Undang.
 
Mulyanto minta semua pihak untuk bersama-sama mengikuti ketentuan Undang-Undang agar tidak ada yang dirugikan.
 
"Pengawasan tambang memang harus dilakukan secara komprehensif baik oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga pemerintah daerah. Semua harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Agar keberadaan tambang di suatu wilayah bisa membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat bukan malah membawa musibah," ujar Mulyanto
 
Dalam rapat kerja membahas RUU Minerba antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Sekjen Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (13/2) Mulyanto usul agar DPR dan Pemerintah sepakat memasukan aspek pelestarian lingkungan dan aspek peningkatan bagi hasil usaha untuk pemerintah daerah ke dalam Rancangan Undang-Undang Minerba.
 
Aspek lingkungan perlu dibahas, agar setiap usaha pertambangan di wilayah manapun dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Sehingga dengan ketentuan ini masyarakat di sekitar tambang dapat hidup dengan nyaman dan aman.
 
Sementara aspek peningkatan bagi hasil bagi pemerintah daerah perlu dimasukan agar keberadaan perusahaan tambang benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat daerah.
 
"Sesuai amanat konstitusi, setiap usaha pertambangan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan hanya kemakmuran bagi segelintir pengusaha," ujar Mulyanto.
 
Mulyanto menambahkan dalam Undang-Undang Minerba yang baru sepatutnya insentif pemerintah daerah ditambah. Sebab pemerintah daerah adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan perusahaan pertambangan di daerah. 
 
Undang-Undang Minerba yang baru harus bisa menjadi payung hukum memadai bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan operasional perusahaan tambang. Itu sebabnya, kata Mulyanto, insentif untuk pemerintah daerah juga perlu ditambah.
 
"Peningkatan bagi hasil bagi pemerintah daerah sangat perlu. Karena pemerintah daerah butuh sarana penunjang dalam melakukan pengawasan sekaligus perlu anggaran untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. 
 
Dengan demikian keberadaan perusahaan tambang di daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat," imbuh anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba ini.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X