Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.097 views

Perppu Corona Dapat Hilangkan Fungsi Anggaran DPR

 
TANGERANG (voa-islam.com)--Perppu No. 1/2020 tentang Penanggulangan Covid 19 dan Penyelamatan Sistem Keuangan Nasional dinilai Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, memberikan kewenangan terlalu besar kepada Presiden. Salah satu yang disoroti adalah kewenangan mengatur jumlah dan alokasi anggaran negara secara mandiri yang termaktub dalam Pasal 2, ayat 1, butir b, c dan d.
 
Dalam Pasal 2 itu Pemerintah diberi kewenangan untuk melakukan penyesuaian besaran belanja wajib (mandatory spending); melakukan pergeseran anggaran antar-unit organisasi, antar-fungsi dan/atau antar-program; serta melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran APBN, yang anggaran pembiayaannya belum tersedia atau tidak cukup, serta menentukan proses dan metode pengadaan barang dan jasa.
 
Menurut Mulyanto, kewenangan yang besar itu berpotensi menghilangkan fungsi anggaran DPR yang sudah ditetapkan oleh konstitusi. 
 
Jika Perppu itu disetujui dan disahkan sebagai Undang-Undang, DPR secara praktis tidak lagi memiliki kewenangan fungsi anggaran.
 
Hal ini berpotensi terjadinya penyalagunaan wewenang (abuse of power) dalam mengelola anggaran yang jumlahnya sangat besar. Apalagi pada pasal lain dalam PERPPU ini ditetapkan agar parapihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan Covid 19 dan penyelamatan sistem ekonomi nasional dibebaskan dari tindak pidana dan perdata.
 
Itu sebabnya Mulyanto menegaskan Fraksi PKS di DPR akan mengkritisi Perppu secara objektif.
 
"Kami paham dalam suasana darurat seperti ini Pemerintah perlu kerja cepat dan fleksibel. Tapi kami juga ingin anggaran yang besar itu dikelola secara optimal, transparan dan dapat diawasi. Jangan sampai beleid ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan," ujar mantan Irjen Kementerian Pertanian ini.
 
Mulyanto juga menyoroti ketiadaannya batas maksimal relaksasi defisit anggaran. Dalam Undang-Undang Keuangan Negara ditentukan bahwa batas maksimal defisit anggaran 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara dalam PERPPU Pemerintah diberi izin melampaui batas defisit anggaran 3% tanpa disertai batas maksimal yang dapat ditoleransi.
 
"Tidak jelas dalam PERPPU tersebut relaksasi defisit anggaran yang diperkenankan. Apakah 5%, 6% atau lebih. Ini seperti memberi cek kosong atas ruang fiskal yang mengarah pada tambahan utang," jelas Mulyanto.
 
Mulyanto pun heran dalam PERPPU ini tidak disebut secara tegas besaran anggaran tambahan untuk penanggulangan Covid 19. Dari sekian pasal, tidak ada satupun pasal yang menyebut besaran persentase anggaran penanggulangan Covid 19 yang disediakan dalam APBN. 
 
"Padahal angka ini penting untuk ditetapkan agar setiap pihak bisa mengawasi aliran penggunaannya. Kami juga tidak melihat ada pasal yang menjelaskan sampai kapan aturan khusus perencanaan, penetapan dan pengelolaan anggaran ini diberlakukan.Sebab sekali PERPPU disahkan maka akan berlaku terus hingga ada Undang-Undang baru yang membatalkan.  Menurut logika saya harusnya berlaku untuk tahun 2020 saja.  Jadi serupa dengan UU APBN-Perubahan," tandas Mulyanto.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X