Kamis, 8 Rabiul Akhir 1446 H / 11 Juni 2020 13:41 wib
3.785 views
Pencapokan Tanah Palestina oleh Israel Dikhawatirkan Picu Perang Terbuka
JAKARTA (voa-islam.com)--Isu konflik Palestina-Israel kembali memanas. Pasca kesepakatan koalisi Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz terbentuk, Israel berencana aneksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat. Komunitas internasional mengecam langkah tersebut, termasuk Otoritas Palestina (PA) dan Hamas. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mewanti-wanti sejumlah dampak akibat rencana teranyar aneksasi Israel atas Tepi Barat itu.
“Dampak mengerikan dari rencana aneksasi itu adalah meletusnya perang terbuka Palestina-Israel secara masif, solusi dua negara akan seperti ilusi, stabilitas kawasan dan global terancam terlebih saat dunia menghadapi pandemi. Akar masalahnya karena Israel tak mau tunduk terhadap norma dan hukum internasional manapun, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 yang menyerukan Israel menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki dalam Perang enam hari tahun 1967,” papar Fadli dalam rilisnya, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI ini mendesak PBB, OKI, dan masyarakat internasional lainnya segera mengambil langkah yang diperlukan. “Saya mendesak masyarakat dunia terutama PBB dan OKI segera bertindak. Saya juga meminta Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa OKI yang diselenggarakan secara daring baru-baru ini benar-benar menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mencegah aneksasi Israel itu. Boikot Israel dan mengisolasinya dari pergaulan internasional bisa menjadi pilihan,” tegas Fadli.
Langkah aneksasi ilegal tersebut, sambung Fadli, lantaran Israel meyakini tak akan ada sanksi apapun atas langkahnya itu termasuk dari Dewan Keamanan PBB. “Lebih dari tujuh dekade, Israel kerap melanggar norma dan hukum internasional. Mereka tak jera karena tak ada sanksi konkret apapun. Apalagi sekarang dunia sibuk dengan pandemi Corona. Kita perlu dorong pihak Palestina menempuh langkah yang membuat Israel jera. Saya mendukung ancaman Otoritas Palestina yang akan menarik diri dari kesepakatan Oslo dan mendeklarasikan kemerdekaan Palestina secara sepihak,” saran Fadli.
Pada sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Periode 2014-2019 itu memuji inisiatif pimpinan Hamas, Ismail Haniyeh, yang secara khusus mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Hamas meminta Presiden Jokowi mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
“Presiden Jokowi harus merespon permintaan khusus tersebut. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia secara moralitas selayaknya terdepan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina,” desak Fadli yang juga Wakil Presiden the League of Parliamentarians for Al-Quds, sebuah forum parlemen global yang mendukung perjuangan Palestina.
Politisi Fraksi Paratai Gerindra tersebut menekankan bahwa respon Presiden Jokowi atas permintaan Hamas tersebut merupakan mandat konstitusi. “Sangat jelas dukung Hamas yang berjuang membebaskan Palestina selaras dengan konstitusi kita yang menolak keras segala bentuk penjajahan,” imbuh Fadli.
Fadli juga menyarankan Pemerintah untuk melihat Palestina sebagai satu kesatuan. “Kesan selama ini Pemerintah cenderung dekat dengan Otoritas Palestina dan mengesampingkan elemen-elemen pejuang Palestina lainnya seperti Hamas. Indonesia harus jadi unsur perekat. Terlebih secara faktual Jalur Gaza adalah satu-satunya wilayah Palestina yang sepenuhnya terbebas dari pendudukan Israel,” pungkas Fadli.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!