Selasa, 8 Rabiul Akhir 1446 H / 24 Agutus 2021 20:19 wib
2.844 views
M Kece Berbahaya, Harus Segera Diseret ke Pengadilan
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pihak kepolisian segera menindak tegas dan menyerat M Kece ke Pengadilan atas dugaan penghinaannya kepada agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Kasus ini harus disikapi secara cepat dan proporsional agar tidak melebar dan melahirkan berbagai ekses negatif, kebencian dan permusuhan antarsesama anak bangsa dan umat beragama. Agar semua ini tidak terjadi, maka koridor hukum menjadi satu-satunya jalan untuk menyelesaikan kasus ini.
“Orang ini berbahaya. Ujaran-ujarannya sudah sangat melewati batas dan tidak bisa dibiarkan terus menerus menebar kebencian, permusuhan, bahkan dengan begitu arogannya menghina keyakinan umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Saya berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar keresahan masyarakat terutama umat Islam tidak memuncak. Orang ini harus segera diseret ke pengadilan dan dihadapkan ke depan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semakin cepat semakin baik demi ketenteraman umat,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (24/8).
Fahira mengungkapkan, kecepatan menyelesaikan kasus M Kace ini dalam koridor hukum menjadi solusi agar kasus ini tidak melebar kemana-mana atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana, merusak kerukunan dan mengadu domba antarumat beragama di Indonesia.
Masyarakat, terlebih di situasi pandemi seperti saat ini membutuhkan ketenangan, konsentrasi dan fokus untuk bergerak bersama menanggulangi dampak pandemi. Tindakan cepat dan proporsional aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini lewat pengadilan sangat penting untuk tetap menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat yang saat ini juga harus berjibaku dan berjuang untuk tetap bisa bertahan menghadapi berbagai dampak pandemi.
“Keresahan akibat pandemi, jangan lagi ditambah dengan keresahan-keresahan seperti ini. Saya meminta orang ini segera dihadapkan ke muka hakim di pengadilan. Jatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saya juga meminta umat untuk tetap tenang dan mengedepankan langkah-langkah hukum dalam menyikapi kasus ini. Kita tetap kawal kasus ini dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” pungkas Senator Jakarta.
Sebagai informasi, desakan agar aparat penegak hukum segera menindak YouTuber M Kece karena diduga melakukan penistaan agama, terus mengemuka dari berbagai tokoh dan kalangan termasuk ormas-ormas besar keagamaan.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!