Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.058 views

Bukhori Usulkan RUU Bank Makanan dan RUU Tindak Pidana Kesusilaan Masuk Prolegnas Prioritas 2022

 
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyampaikan catatan Fraksi PKS dalam rapat kerja Badan Legislasi dengan pemerintah dan DPD RI terkait prolegnas prioritas tahun 2022 pada Senin (06/12/2021).
 
Mewakili Fraksi PKS, setidaknya ada tiga catatan yang disampaikan oleh Bukhori dalam kesempatan tersebut. Pertama tentang keputusan MK terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
“UU Cipta Kerja ini memang membawa niat baik, namun karena pembahasannya dalam waktu yang singkat dan padat sehingga terkesan mengesampingkan hal-hal lain yang tidak dapat dipenuhi. Asas pembentukan UU bukan hanya sekadar formalitas semata, melainkan pembentukan produk undang-undang harus dilakukan berdasarkan asas penyusunan UU yang memperhatikan, mendengarkan dan berpihak pada rakyat,” ujar Anggota Komisi VIII DPR ini.
 
Kedua, Bukhori menyampaikan bahwa saat ini Indonesia masih dalam kondisi yang rawan di tengah ancaman pandemi Covid-19. Terlebih, munculnya varian baru Omicron di sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand membuat Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan. Sebab itu dirinya memandang menjadi tidak urgen untuk membahas RUU Ibu Kota Negara (IKN). 
 
“Di tengah kondisi ini, sudah sepatutnya semua potensi harus diutamakan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa sembari memulihkan ekonomi negara. Sehingga, bila menimbang waktu, pembahasan RUU (Ibu Kota Negara) IKN dianggap tidak relevan karena ada hal mendesak lain yang perlu diperhatikan,” tegas Bukhori.
 
Catatan ketiga berisi tentang 29 RUU yang diusulkan oleh Fraksi PKS, dua RUU yang disampaikan oleh Bukhori dalam kesempatan tersebut adalah RUU tentang Bank Makanan dan RUU Tindak Pidana Kesusilaan. RUU Bank Makanan ini dimaksudkan untuk memberikan payung hukum bagi kegiatan filantropis masyarakat, LSM, rumah makan, serta institusi sosial lain yang mendistribusikan makanan bagi masyarakat rentan yang membutuhkan.
 
Selanjutnya berkenaan dengan RUU Tindak Pidana Kesusilaan, argumen Bukhori adalah sebagai komparasi terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
 
“Kami menilai RUU TPKS tidak menjangkau aspek kebebasan seksual (free sex) dan penyimpangan seksual (LGBT) sehingga perlu ada payung hukum yang lebih komprehensif melalui RUU yang kami usulkan agar bisa disepakati masuk dalam prolegnas,” pungkasnya.*[Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X