Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.266 views

Marak Pelecehan Seksual di Transportasi Publik, Fahira Desak Kemenhub Buat Regulasi Pencegahan

JAKARTA (voa-islam.com)--Transportasi publik atau angkutan umum menjadi denyut aktivitas sehari-hari warga terutama di kota-kota besar dan  wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek. Di Jakarta saja, pada periode 8 Maret- 6 April 2022, jumlah penumpang transportasi umum sebanyak 1,1 juta orang per hari.

Karena sudah menjadi ruang publik yang menyatu dengan keseharian warga, transportasi umum bukan hanya harus selamat, nyaman, terintegrasi dan tarifnya terjangkau tetapi juga aman dari tindakan pelecehan seksual. Oleh karena itu, regulasi di sektor transportasi untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang harus segera dirumuskan diimplementasikan. 

Anggota Komite II DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan transportasi atau perhubungan mengungkapkan, sejauh ini regulasi sektor transportasi terkait keselamatan dan kenyaman sudah cukup baik terutama memastikan keselamatan, kenyaman dan fasilitas bagi ibu hamil, anak, penyandang disabilitas, dan manula. Namun, regulasi sektor transportasi khusus yang mengatur soal pencegahan pelecehan seksual belum ada.

“Kita harus akui regulasi di sektor transportasi belum optimal mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap penumpang. Idealnya Kementerian Perhubungan sudah mulai merumuskan regulasi yang melindungi penumpang dari pelecehan seksual, agar standarnya sama di semua daerah dan berlaku secara nasional. Libatkan semua pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi ini mulai dari komunitas penumpang angkutan umum, lembaga pemberdayaan dan advokasi perempuan, LSM yang concern terhadap isu kekerasan seksual, penegak hukum dan tentunya operator angkutan umum. Poin penting dari regulasi ini adalah memastikan operator menyempurnakan standar operasional prosedur dan memastikan penegak hukum membawa kasus ini ke ranah hukum terutama lewat payung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” ujar Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/7). 

Menurut Fahira, fenomena pelecehan seksual di transportasi umum harus diatur dari hulu hingga hilir sehingga sama sekali menutup peluang terjadi pelecehan seksual. Dari hilir misalnya kewajiban bagi operator menggencarkan kampanye melawan pelecehan seksual, mengajak korban jangan takut melapor, sosialisasi ancaman sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual serta upaya mitigasi lainnya misalnya pemasangan CCTV di transportasi umum massal (kereta api, MRT, LRT, Transjakarta dan lainnya). Dari sisi hilir, memastikan kasus pelecehan seksual di bawa ke ranah hukum dengan payung hukum UU TPKS. 

Bagi Fahira, harus ada shock therapy bagi pelaku pelecehan seksual di angkutan umum yaitu dijerat dengan UU TPKS. Pelecehan yang terjadi di angkutan umum biasanya pelecehan seksual non fisik dan fisik. Pelecehan seksual non fisik misalnya gerak tubuh atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan. Dalam UU TPKS pelecehan seksual non fisik ini bisa dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda paling banyak Rp10 juta. Sementara untuk pelecehan fisik, pelaku dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta. 

“Harus ada shock therapy agar ada efek jera. Bagi yang pernah melakukannya tidak akan berani lagi melakukannya karena sudah dihukum berat. Sementara bagi yang mau mencoba-coba akan takut melakukannya karena beratnya hukumannya yang akan ditanggung para pelaku pelecehan seksual ini di angkutan umum ini,” pungkas Senator Jakarta ini.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X