Rabu, 12 Jumadil Akhir 1446 H / 27 Juli 2022 22:43 wib
3.481 views
Banyak Pelanggaran, Politisi Nasdem Minta Pemprov DKI Siapkan Sarana Citayam Fashion Week
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun menilai kegiatan yang dilakukan sekelompok remaja di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat melanggar banyak aturan. Rudi meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan sarana yang tepat bagi para remaja menyalurkan kreativitasnya seperti fenomena yang kini tengah populer yakni ‘Citayam Fashion Week’.
Rudi menilai kegiatan fashion show di trotoar dan zebra cross tersebut mengganggu bahkan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Ini buat kegiatan di trotoar dan zebra cross, apa mereka tidak mikir bahaya ditabrak kendaraan yang lewat. Lalu kelompok masyarakat seperti artis, pejabat yang pendidikannya tinggi, yang tahu aturan, malah ikut-ikutan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (27/7).
Rudi menyebut, kegiatan fashion show di penyeberangan jalan sangat membahayakan. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan amanat UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“UU Lalu Lintas dan Jalan juga di dalamnya melarang jalan/tempat penyeberangan umum dijadikan kegiatan, apalagi fashion show. Jelas-jelas melanggar,” tegasnya.
Rudi mengingatkan masyarakat, terutama para remaja yang mengikuti kegiatan tersebut agar berpikir panjang dan bijaksana.
Anggota Komisi VI DPR itu juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta yang seolah melakukan pembiaran atas pelanggaran yang terjadi. Ia menyarankan Pemprov DKI memberikan sarana dan prasarana yang tepat dan tidak melanggar aturan, untuk para remaja tersebut berkreasi.
“Saya mengingatkan, Pemda DKI dan pejabat terkait, kreativitas anak-anak itu harus diberikan tempat dan sarana yang pas. Apakah di gedung kesenian, di gedung olahraga, atau lapangan bola. Sesuai amanat UU Pemuda No 40 Tahun 2009, pemda wajib memberikan sarana prasarana untuk menunjang kreativitas pemuda,” urainya.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) ini khawatir, pembiaran atas pelanggaran aturan bisa menjadi contoh bagi para pemuda di daerah lain.
“Pemerintah harus tegas soal Citayam Fashion Week. Kalau dibiarkan maka semua marka penyeberangan di daerah-daerah akan dijadikan ajang kegiatan fashion. Saya pastikan itu melanggar UU dan peraturan daerah,” tutupnya.*
Sumber
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!