Ahad, 5 Jumadil Akhir 1446 H / 7 Agutus 2022 21:25 wib
2.735 views
Proyek Kereta Cepat Jauh dari Perencanaan dan Bebankan APBN
JAKARTA (voa-islam.com)--Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan konferensi pers yang bertajuk “Usulan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)” di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI. Konferensi pers menghadirkan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, beserta jajaran pimpinan lainnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Infrastruktur Pembangunan, Mulyanto memberikan beberapa catatan untuk proyek KCJB.
Fraksi PKS, katanya, selama beberapa bulan mengamati sekaligus mendalami isu KCJB. Akan tetapi, sambungnya, pengamatan Fraksi PKS sudah sampai pada titik untuk pengambilan sikap mengingat proyek KCJB jauh dari perencanaan sebab biaya proyek yang overrun dibebankan pada APBN.
Selanjutnya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI, Amin Ak, menyampaikan keprihatinannya terhadap proyek KCJB.
“Nasib BUMN sedang tertatih-tatih. Ekuitas terbesar memang mayoritas dipegang oleh Indonesia, tetapi tetap saja kurang dana. Proyek ini tentu sangat memberatkan BUMN,” kata Amin.
Selain menyorot nasib BUMN, Amin juga menjelaskan proyek KCJB dari perspektif bisnis. Secara perhitungan bisnis, tuturnya, proyek ini tidak akan pernah untung karena pengeluarannya membengkak hingga menyentuh angka Rp114 triliun yang semula direncanakan sebesar Rp27 triliun.
“Dibutuhkan waktu sekitar 42 tahun untuk menutupi biaya pembangunan. Itu baru penghitungan dari pemasukan, belum lagi jika dihitung biaya operasionalnya, bisa-bisa memakan waktu hingga ratusan tahun untuk mencapai keuntungan,” tegas Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur IV ini.
“Kami setuju jika Penyertaan Modal Negara (PMN) digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk KCJB kami tidak setuju karena nantinya justru jadi beban rakyat. Sebagaimana kita ketahui, proyek ini dibiayai 70 persen dari hutang kepada China Development Bank ditambah bunganya. Kemudian, 25 persen dibiayai oleh konsorsium yang terdiri dari empat BUMN dan kemungkinan dibebankan pada rakyat kecil dalam bentuk pajak,” pungkasnya mengakhiri.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!