Jum'at, 5 Jumadil Akhir 1446 H / 19 Agutus 2022 06:55 wib
3.253 views
Kado Istimewa di Hari Kemerdekaan, Anies Gratiskan PBB Rumah NJOP Dibawah Rp2 Miliar
JAKARTA (voa-islam.com)--Dalam setiap momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI yang digelar setiap tahun sudah sepantasnya rakyat merasakan denyut-denyut kemajuan pembangunan. Keadilan sosial sebagai cita-cita tertinggi para pendiri bangsa ini harus semakin dirasakan seiring semakin bertambahnya usia republik ini.
Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, di Jakarta, kemajuan pembangunan semakin dirasakan dan keadilan sosial terus dihadirkan. Setelah membebaskan pajak bumi bangunan (PBB) bagi guru, dosen, tenaga pendidikan, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, purnawirawan TNI/Polri dan pensiunan PNS serta lahan 60 meter dan bangunan 36 meter, tepat di hari kemerdekaan, Gubernur DKI Jakarta menggratiskan PBB rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
“Semakin bertambah usia kemerdekaan republik ini, maka idealnya rakyat semakin merasakan kemajuan pembangunan dan keadilan sosial. Di Jakarta, keadilan sosial sebagai cita-cita tertinggi para pendiri bangsa diwujudkan dengan mengubah paradigma bahwa salah satu pilar pembangunan yaitu Pajak bukan semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapat daerah tetapi dijadikan instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial bagi warga dengan menggratiskan PBB bagi warga yang punya keterbatasan. Ini kado istimewa di hari merdeka,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).
Menurut Fahira bagi bangsa sebesar Indonesia, menghadirkan keadilan sosial bukanlah perkara gampang karena merupakan sebuah pekerjaan abadi. Namun, bukan berarti menjadi sebuah kemustahilan. Pemimpin dengan segala kuasa yang diberikan rakyat kepadanya mempunyai banyak instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakatnya. Instrumen-instrumen ini harus digunakan sebesar-besarnya untuk memudahkan kehidupan rakyat terutama mereka yang mempunyai keterbatasan ekonomi. Keadilan sosial hadir dan dirasakan rakyat saat kekuasaan seorang pemimpin dalam membuat kebijakan didasarkan atas persoalan yang dihadapi rakyat sehari-hari.
Di Jakarta, lanjut Fahira, dengan harga tanah yang semakin tinggi mengakibatkan warga kesulitan membayar PBB sehingga mereka terpaksa menjual asetnya dan pindah ke wilayah lain terutama di luar Jakarta. Padahal tanah dan rumah itu kebanggan mereka. Semakin membuat kita terenyuh kalau ternyata rumah tersebut adalah milik orang-orang yang pernah berjasa besar bagi republik ini atau mereka yang masih mengabdi untuk bangsa ini.
“Tugas menghadirkan keadilan sosial adalah tugas seorang pemimpin dan sejatinya itulah tujuan utama kenapa pemimpin diberi kuasa oleh rakyat dan konstitusi. Bayangkan jika kebijakan PBB gratis seperti di Jakarta juga diimplementasikan di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Keadilan sosial akan benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh rakyat,” pungkas Fahira Idris.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!