Rabu, 19 Sya'ban 1447 H / 17 Februari 2010 00:00 wib
1.817 views
Nikah Siri Masuk Pelanggaran Administratif
JAKARTA--Praktik nikah siri merupakan pelanggaran administratif, yaitu melanggar Pasal 2 UU Nomor 1 tentang Perkawinan, bukan pelanggaran pidana. Untuk itu rencana kriminalisasi praktik nikah siri dalam Draft RUU Terapan Peradilan Bidang Perkawinan adalah hal yang tidak proporsional dan berlebihan.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Sosial (eLSAS) Dr Asrorun Niam Sholeh dalam perbincangan di Jakarta, Rabu(17/2). "Masalah pencatatan pernikahan adalah masalah administrasi keperdataan, sehingga tidak tepat jika dipidana bagi pelanggarnya," ujar Niam.
Dia menegaskan setuju terhadap keharusan pencatatan pernikahan, untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah dampak atau motif negatif dalam pernikahan. Kata dia, tidak ada alasan untuk menolak pencatatan pernikahan, bahkan bisa jadi hukumnya wajib. Walau demikian Niam mengingatkan perlunya sikap proporsional pada kasus nikah siri.
"Sanksi terhadap pelanggaran administratif hendaknya adalah sanksi administratif bukan dengan pidana", sambung doktor bidang Hukum Islam ini menjelaskan. Pemidanaan terhadap nikah siri, menurut Niam, merupakan tindakan intervensi negara terhadap urusan agama, serta upaya kriminalisasi administrasi negara. Hal ini dinilainya bertentangan dengan prinsip kehidupan bernegara.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai. http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471 http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller http://www.tasbrandedmurahriri.com
Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....
Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....
Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...
Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...
Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...