REPUBLIKA.CO.ID,LHOKSEUMAWE--Pihak Satpol Pamong  Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan,  pelaksanaan syariat Islam di daerah itu belum berjalan maksimal, karena  terkendala dana, sehingga sulit melakukan operasional di lapangan. Kabag  Tata Usaha Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Mirsal saat melakukan  pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Lhokseumawe,  Selasa menyatakan, pihaknya selama ini telah berusaha semaksimal mungkin  dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam penegakan syariat Islam,  namun dalam perjalanannya terkendala dana yang minim.
 
Mirsal yang didampingi Kasi WH Karimuddin mengatakan, ada  beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan, selain minimnya anggaran,  juga dalam pelaksanaan syariat Islam tidak jelasnya aturan pelaksanaan  baik juklak maupun juknis. "Seharusnya, isi qanun tentang syariat Islam  itu dijabarkan kembali dalam sebuah bentuk aturan pelaksanaannya lagi  secara jelas dan mendetil agar lebih mudah dalam bekerja," ungkap  Mirsal.
Selain itu, katanya lagi, dukungan dalam bentuk moril dari pejabat  pemerintah setempat juga sangat kurang kepada anggota WH yang terkena  musibah saat melaksanakan tugasnya, sehingga berimbas kepada semangat  anggota di dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. "Seperti sebulan  yang lalu, anggota kami dipukul oleh pelanggar syariat Islam hingga  harus diopname di rumah sakit. Tak satupun pejabat pemerintah yang  datang menjenguk untuk memberikan dukungan moril kepada kami. Beginilah  yang membuat kami sedih, bahwa tingkat kepedulian kepada kami memang  sangat rendah," ungkap Karimuddin.
Oleh karenanya, katanya lagi, untuk tegaknya pelaksanaan syariat  Islam harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah. "Tanpa ada dukungan  yang berarti, maka akan sulit untuk tegaknya pelaksanaan syariat Islam,  karena pemerintah memainkan peranan penting, terutama dukungan di bidang  anggaran," ujarnya.
Sementara itu, MPU yang diwakili Ketua Komisi-A Tgk Aminullah Usman  sebelumnya mempertanyakan tentang upaya pengawasan penegakan syariat  Islam di Kota Lhokseumawe yang dinilai lemah selama ini. Ia mengaku  prihatin dengan kondisi pelaksanaan syariat Islam di Kota Lhokseumawe  saat ini beserta tenaga pengawasnya, baik dari segi perhatian pemerintah  dan juga dari segi kepeduliannya.
Di satu sisi, pihak WH diminta untuk proaktif di dalam melaksanakan  penegakan syariat Islam, namun di sisi lain dukungan anggaran dan moril  sangat minim. Terkait dengan hal itu, pihak MPU Kota Lhokseumawe akan  berusaha membicarakan dengan pihak eksekutif dan legislatif Kota  Lhokseumawe untuk mencari solusi yang dihadapi selama ini, kata  Aminullah.