

Jakarta  (SI ONLINE) - Enam sekolah Katolik di Kota Blitar ternacam sanksi dari  Wali Kota. Keenam sekolah itu adalah SMA Katolik Diponegoro, SMK Katolik  Diponegoro, SMP Yohanes Gabriel, SMP Yos Soedarso, SD Yos Soedarso dan  SD Santa Maria. 
 
 Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar, Imam Muchlis, hingga batas  waktu akhir yang diberikan, pada 19 Januari 2013, keenam sekolah  tersebut menyatakan tidak bersedia melaksanakan pendidikan agama secara  utuh dan konsisten sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 
 
 Hal itu memaksa Kemenag Kota Blitar untuk menyampaikan surat kepada Wali  Kota pada 22 Januari 2013 lalu supaya mengambil tindakan tegas berupa  sanksi administratif. Sebab peringatan pertama hingga ketiga juga tidak  mereka indahkan. 
 
 "Alasan mereka mengikuti petunjuk yayasan di atasnya. Yayasan di atasnya  ikut Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)", kata Muchlis saat  berbicang dengan Suara Islam Online, Rabu sore (6/2/2013).
 
 Alasan lainnya, kata Muchlis, mereka mengatakan keenam sekolah itu  adalah sekolah khusus. Padahal menurut UU, yang dimaksud sekolah khusus  itu seperti pesantren dan seminari. "Kalau namanya SD, SMP, SMK itu  sekolah umum, ketika sekolah umum harus patuh pada UU itu (Sisdiknas,  red)," lanjutnya. 
 
 Muchlis juga keberatan jika ada yang berdalih penolakan itu atas  perintah Vatikan sebagai pusat Katolik dunia. "Loh Ini NKRI, bukan  Vatikan. (Kemerdekaan) ini kita peroleh dengan darah bukan pemberian  orang. Jangan sampai UU negara dikalahkan oleh beberapa orang. UU ini  dibuat juga dari berbagai agama. Karena itu sudah jadi, jangan salahkan  kami yang melaksanakan," ungkapnya. 
 
 Mengenai tuduhan sejumlah kalangan liberal bahwa Pemkot Blitar telah  melakukan tindak diskriminasi melalui SK No 8 Tahun 2012, Muchlis tegas  membantah. Dia meminta kalangan yang menuding itu supaya tidak melihat  persoalan ini secara spotong-potong. 
 
 "Peraturan Wali Kota itu jalan duluan, masyarakat Blitar tidak  mempermasalakan. Kami ini pemula, kami ini memulai duluan sehingga  paling besar tantangannya," tandasnya. 
 
 Perwali itu sendiri, lanjut Muchlis, sebenarnya berisi tentang  peningkatan kompetensi agama, keimanan, ketaqwaan dan akhlak yg mulia.  Siswa sekolah yang diuji, juga diuji menurut agama masing-masing.
 
 "Yang Kristen diuji Kristen, Hindu juga begitu, Budha juga begitu. Nah,  yang Islam harus bisa baca Al-Quran. Ini yang sering dibentur-benturkan,  banyak yang mlintir-mlintir, bahkan menyalahkan," ungkap Muchlis.
 
 Padahal sosialisasi aturan berkaitan dengan pendidikan agama ini di kota  Blitar telah berlangsung lama, sejak November 2011 lalu. 
 
 red: shodiq ramadhan
+Pasang iklan
								FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
									  http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
									  http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
									  http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
									  http://www.anekaobatherbal.com
							
							
							
							
							
								
							