Ahad, 24 Zulhijjah 1447 H / 6 Juni 2010 17:43 wib
1.917 views
15 M Per Dapil, 'Money Politics' Terselubung Coreng Parlemen

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Pro kontra mengenai usulan dana aspirasi senilai Rp15 miliar per daerah pemilihan terus bergulir. Jika pra pengusul menganggap hal ini berguna untuk pembangunan di daerah, pihak lainnya menyebut usulan Rp15 miliar ini sebagai money politics terselubung.
Seperti disampaikan pengamat politik dari Universitas Paramadina Mohamad Ikhsan Tualeka. Dia memandang usulan ini tidak lebih sebagai akal-akalan anggota Dewan untuk merawat konstituennya di daerah.
“Nuansanya sangat politis. Merawat konstituen dengan memanfaatkan uang negara. Ini money politics terselubung,” ujarnya, Minggu (6/6/2010).
Di samping itu, kata dia mekanisme gelontoran dana seperti apa serta bentuk pertanggungjawabannya seperti apa juga tidak dijelaskan DPR.
“Ini jelas melampaui kewenangan dan fungsi legislatif (legislasi, pengawasan, dan penganggaran). Dan jika tidak jelas pertanggungjawabannya, potensi korupsinya tentu lebih besar,” tambahnya.
Usulan ini juga dinilai Ikhsan berpotensi menimbulkan standar ganda dalam pengelolaan alokasi anggaran di daerah yang dibiayai oleh APBD maupun APBN. “Akan terjadi double account dan tentu ini pemborosan,” tegasnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional menolak jika dana aspirasi Rp 15 miliar per dapil direalisasikan. Wacana dari Partai Golkar ini akan semakin mencoreng wajah parlemen di mata publik.
"Proposal Golkar ini semakin mencoreng wajah parlemen," kata Ketua Bidang Komunikasi DPP PAN, Bima Arya.
Bima meminta agar Golkar tidak memaksakan isu ini di dalam Setgab. Ia berharap, Golkar mau menghargai pendapat masing-masing fraksi yang menolak wacana ini.
"Parlemen tidak punya kewenangan dalam alokasi budget. Itu ranah eksekutif, dana aspirasi juga berpotensi untuk menyuburkan praktek kolutif antara parlemen, eksekutif dan bisnis," papar Bima.
Sikap ini, lanjut Bima, akan menjadi arahan bagi anggota PAN di parlemen. Keinginan membangun daerah, menurut Bima, sudah terangkum semua di dalam RAPBN.
"Semua sudah ada alokasinya melalui RAPBN," tandasnya.
Sementara itu, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi diminta peran sertanya dalam menyikapi usulan DPR soal dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per daerah pemilihan (Dapil).
Demikian disampaikan koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. “Ini ujian bagi Presiden SBY dengan Setgab yang dibentuknya,” ujarnya.
Sebastian menilai, usulan DPR tentang gelontoran dana itu sangat tidak masuk akal lantaran persoalan anggaran dan pembangunan murni tanggung jawab pemerintah. “Argumentasi mereka jelas bisa dipatahkan, karena pembangunan itu urusannya pemerintah,” katanya.
Tugas DPR, lanjut Sebastian, sesuai dengan fungsi badan legislatif yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Yang harus dilakukan DPR adalah bagaimana aspirasi masyarakat dari bawah bisa disampaikan kepada pemerintah. Kalau seperti ini, jelas ada korelasinya dengan konstituen,” jelas dia.
Lantas bagaimana jika pemerintah justru setuju dengan usulan itu? “Ini berarti ada perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (fn/dt/z2k) www.suaramedia.com
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!