Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.169 views

UE Selangkah Lagi Terapkan Regulasi AI


BRUSSELS, BELGIA (voa-islam.com) - Parlemen Eropa (European Parliament/EP) pada Rabu (14/6/2023) menentukan sikapnya atas Undang-Undang (UU) Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) Uni Eropa (UE) mendatang sehingga membuka jalan untuk negosiasi akhir antara EP, Komisi Eropa, dan negara-negara anggota UE, kata sejumlah pejabat di Brussel pada Rabu (13/6/2023).

EP merekomendasikan larangan penuh terhadap AI untuk pengawasan biometrik, pengenalan emosi, dan kebijakan prediktif; transparansi yang jelas untuk konten yang dihasilkan oleh AI generatif; serta klasifikasi risiko tinggi sistem AI yang digunakan untuk memengaruhi pemilih dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasil pemungutan suara di EP terkait hal ini adalah 499 suara mendukung, 28 menolak, dan 93 abstain.

UU AI menjadi upaya pertama di dunia untuk meregulasi teknologi tersebut. UU itu bertujuan untuk melindungi warga dari potensi penggunaan AI yang merugikan, sembari memastikan bahwa inovasi teknologi tidak terhambat, menurut wakil Rumania Dragos Tudorache, salah satu pelapor (rapporteur) EP untuk UU AI.

"Apakah ini waktu yang tepat bagi UE untuk meregulasi AI? Tentu saja, mengingat dampak mendalam yang ditimbulkannya, dan perusahaan yang mengatur dirinya sendiri tidak akan cukup untuk melindungi warga dan masyarakat kita," ujar Tudorache menjelang pemungutan suara tersebut.   

AI untuk tujuan umum nantinya harus mematuhi sejumlah aturan, termasuk registrasi dan penilaian risiko untuk model-model dasar, dan kewajiban pencantuman label untuk konten yang dihasilkan oleh AI generatif.

Menurut EP, praktik-praktik AI yang dilarang mencakup sistem identifikasi biometrik dalam waktu nyata (real-time) dan pascajarak jauh (post-remote) di ruang publik, sistem pengelompokan biometrik yang didasarkan pada sejumlah karakteristik yang sensitif, seperti ras atau jenis kelamin; sistem predictive policing; sistem pengenalan emosi; dan pengumpulan gambar wajah yang tidak ditargetkan dari internet atau rekaman televisi sirkuit tertutup (closed circuit television/CCTV) untuk membuat basis data pengenalan wajah.

Sejumlah penggunaan AI yang berisiko tinggi akan mencakup sistem yang menimbulkan bahaya besar bagi kesehatan warga, keamanan, hak asasi manusia, atau lingkungan, sistem AI yang dimanfaatkan untuk memengaruhi pemilih dan hasil pemilu, serta sistem pemberi rekomendasi yang digunakan oleh platform media sosial.

"Kami ingin potensi positif AI dalam hal kreativitas dan produktivitas dapat dimanfaatkan, tetapi kami juga akan berjuang untuk melindungi posisi kita dan menangkal bahaya terhadap demokrasi dan kebebasan kita selama negosiasi dengan Dewan," tutur Brando Benifei, salah satu pelapor EP untuk UU AI asal Italia.

Untuk mendukung inovasi dalam bidang AI, EP menambahkan pengecualian untuk kegiatan penelitian dan komponen AI yang ditawarkan di bawah lisensi sumber terbuka (open source). AI juga harus menjalani pengujian di lingkungan kehidupan nyata sebelum digunakan.

Hak warga untuk mengajukan keluhan terkait AI dan mendapatkan informasi perihal keputusan yang didasarkan pada sistem AI yang berisiko tinggi juga akan ditingkatkan. (ANT)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tekno lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X