Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
29.209 views

Menikah dengan Mahar Segelas Air Mineral, Pernikahan Sah?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Di Aceh, sepasang pengantin bernama Hari dan Rohani melangsungkan akad nikah dengan mahar segelas air putih pada 24 Maret 2016 lalu. Seperti yang dilansir forum.viva.co.id, pernikahan berjalan khidmat dan mengharukan.

 

Informasi dari foto yang diunggah pemilik akun bernama Purwanto, pernikahan tersebut  berlangsung di dalam masjid. Terlihat sebotol air mineral berada di depan pengantin pria. Selanjutnya pengantin perempuan terlihat tengah minum air mineral tersebut yang disaksikan oleh penghulu, wali, tamu undangan, dan para saksi. Ternyata, segelas air mineral tersebut adalah mahar pernikahan dari suaminya.

Namun kami belum temukan keterangan pasti tentang kebenaran mahar di pernikahan tersebut hanya segelas air mineral. Boleh jadi masih ada mahar yang lebih berharga lagi yang diberikan pengantin laki-laki ke istrinya.

Menyebut mahar dan menyerahkannya pada saat akad bukan syarat dan sah akad nikah. Akad nikah sah tanpa menyebut atau menyerahkan mahar di saat itu. Ini adalah madhab jumhur ulama. Namun mahar adalah kewajiban dalam pernikahan yang harus diberikan suami kepada istrinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

 وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS. Al-Nisa’: 4)

Disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid "Bahwa sesungguhnya tidak boleh menyetubuhi istri dengan meninggalkan mahar, berdasarkan firman Allah,

وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. Al-Nisa’: 4)

فَانْكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

 “Karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut.” (QS. Al-Nisa’: 25)”

Tentang batasan minimal mahar, para ulama berbeda pendapat. Pendapat Imam Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, dan fuqaha’ Madina dari kalangan Tabi’in: tidak ada batasan minimalnya, setiap apa saja yang memiliki harga dan nilai untuk sesuatu atau bayaran maka boleh dijadikan mahar.

Mahar adalah murni hak wanita (istri) yang Allah wajibkan atas suaminya. Anggota keluarga si wanita tidak punya hak menggugurkannya. Si wanita berhak menuntut mahar tersebut. Suami tidak boleh memaksanya untuk tidak diberi mahar. Dan jika laki-laki menjadikan “tanpa mahar” sebagai syarat menikahinya lalu si wanita ridha dengan itu, syarat tersebut dihukumi batil karena saling ridha tidak menggugurkan apa yang Allah wajibakan.

Jika si pengantin wanita di Aceh tersebut ridha dengan mahar segelas air minum mineral dari suaminya, maka sah pernikahan mereka. Namun yang lebih utama, diadakan mahar dari sesuatu yang berharga bagi wanita. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X