Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.827 views

Suryadharma Ali: Ahmadiyah Bukan Islam, Ganggu Kerukunan Umat Beragama

Pelaksanaan syariat Islam di Indonesia masih terasa sangat jauh bahkan banyak menemui hambatan dan rintangan, meski sejak zaman Orba hukum perdata Islam seperti Pernikahan, Zakat, Waris dan Haji sudah diberlakukan di Indonesia. Sedangkan hukum pidana Islam masih memerlukan perjuangan panjang.

Persoalan pelaksanaan syariat Islam belum selesai, muncul persoalan baru Ahmadiyah. Selama ini pemerintah terkesan melindungi bahkan membiarkan aliran sesat Ahmadiyah terus beroperasi untuk menggerogoti aqidah umat Islam Indonesia. Meski Rabithah Alam Islami, MUI, PBNU, PP Muhammadiyah sudah menyatakan Ahmadiyah bukan Islam, namun pemerintah bagai terus memelihara eksistensi aliran sesat itu agar terus bertahan di Indonesia. Ahmadiyah bagaikan duri dalam daging bagi umat Islam.

Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali secara tegas sudah menyatakan agar Ahmadiyah dibubarkan. Pernyataan Menag itu niscaya menjadi perkembangan yang menarik dan patut didukung umat Islam Indonesia.

Persoalan lainnya adalah para pemimpin Islam dan Ormas Islam kurang mampu bersatu untuk menghadapi persoalan bersama umat Islam. Mereka masih terpecah-belah atau sengaja dipecah oleh kelompok Sepilis yang tidak menginginkan umat Islam bersatu yang dikhawatirkannya akhirnya mampu mengatur negara berdasarkan syariah Islam.

Berikut ini wawancara Menteri Agama Suryadharma Ali:

Pernyataan anda yang menyudutkan Ahmadiyah membanggakan umat Islam dan menimbulkan kemarahan bagi kelompok sekuler. Mengapa anda berani menanggung resiko seperti itu ?

Ada tiga hal pandangan saya mengenai Ahmadiyah. Pertama, Ahmadiyah bukan Islam. Kedua, jemaat Ahmadiyah merupakan salah satu faktor yang bisa dianggap sebagai menganggu kerukunan umat beragama. Ketiga, ada pandangan salah yang perlu diluruskan mengenai paham kebebasan beragama.

....Ahmadiyah bukan Islam, jemaat Ahmadiyah merupakan salah satu faktor yang bisa dianggap sebagai menganggu kerukunan umat beragama....

Pertama, Ahmadiyah itu bukan Islam. Ini bisa kita lihat dari berbagai pandangan MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah dan ormas Islam lain  menyatakan hal yang sama. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Selama ini kita bisa membendung ajaran-ajaran yang seperti Lia Eden, nabi palsu Mosadeq dan Surga Eden serta sejumlah aliran sesat lainnya.

Pertanyaannya, mengapa Ahmadiyah tidak bisa? Memang dasarnya ajaran Ahmadiyah sudah tumbuh puluhan tahun di Indonesia. Tetapi tetap harus kita ukur, kalau dia mengatakan Islam maka ukurannya harus pas dengan Islam. Kita lihat prinsip-prinsip Islam apakah terpenuhi. Kalau Islam tentu kitab sucinya harus jelas yakni Al Qur’an. Tidak boleh ayat Al Qur’an dirubah-rubah, kurang satu hurufpun tidak boleh. Apalagi kata dan kalimatnya sampai berbeda. Kalau demikian tentu bukan Islam lagi terkait berbagai sudut ajaran yang sifatnya prinsip yaitu kitab suci sudah berbeda, maka dia bukan Islam.

Sedangkan dari sisi ajaran Nabi Muhammad SAW, bagi umat Islam yang mayoritas di dunia bukan hanya di Indonesia, Rasulullah Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir, sedangkan Ahmadiyah mengatakan masih ada Nabi yang lain. Ini sudah jelas bahwa Ahmadiyah bukan Islam. Apalagi kita temukan banyak ayat Al Qur’an yang diubah-ubah Ahmadiyah. Kalau katanya diubah, tentu artinyapun berubah.

....Rasulullah Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir, sedangkan Ahmadiyah mengatakan masih ada Nabi yang lain. Ini sudah jelas bahwa Ahmadiyah bukan Islam. Apalagi kita temukan banyak ayat Al Qur’an yang diubah-ubah Ahmadiyah....

Saya mempunyai pandangan Ahmadiyah sebaiknya dibubarkan. Ada dua alternative, dibubarkan dan dibiarkan. Keduanya ada positif dan negatifnya. Tetapi harus kita pertimbangkan resiko mana yang lebih baik  dan bermanfaat. Saya berpendapat membubarkan Ahmadiyah resikonya kecil dan lebih bermanfaat. Dengan membiarkannya pasti akan menimbulkan masalah dikemudian hari, seperti gesekan-gesekan sosial antar Islam dengan Ahmadiyah akan terus berlangsung. Kalau kita biarkan, maka akan terjadi akumulasi dikemudian hari yang akhirnya menjadi ledakan sosial yang tak bisa dihindari. Itu yang harus kita cegah dari sekarang.

Kalau Ahmadiyah kita bubarkan, gesekan pasti ada tetapi insya’ Allah hanya seketika, setelah itu bisa diselesaikan dan diredam. Aspek positif lainnya dengah pelarangan Ahmadiyah, kita menghentikan kesesatan, sebab kalau dibiarkan maka kesesatan akan terakumulasi dan kasihan masyakarat. Ini harus kita hentikan agar supaya akumulasi kesesatan itu tidak meningkat.

Tetapi saya melihat aspek positif di Ahmadiyah itu. Bahwa Ahmadiyah mau berislam, itu yang dilihat sebagai aspek positifnya, tetapi dia mendapatkan dakwah yang salah. Karena itu kewajiban kita adalah untuk meluruskan ajaran mereka yang salah itu. Jadi dengan pembubaran, maka langkah kearah itu akan semakin kuat. Saya minta kepada seluruh pimpinan  umat Islam dan tokoh-tokoh Islam serta ormas-ormas Islam, untuk mengembangkan dialog, bukan kekerasan. Jadi dengan pembubaran itu bukan berarti ada pembenaran untuk melakukan kekerasan, ini jangan salah. Tidak ada pembenaran untuk melakukan kekerasan. Kekerasan tetap tidak diperbolehkan atas nama apapun kepada siapapun termasuk atas nama agama.

Kedua, Ahmadiyah menganggu kerukunan umat beragama. Misalnya kita lihat kejadian di Mataram, Kuningan, Bogor dan lain-lain yang menimbulkan gesekan di masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan. Dengan demikian, kita harus menyadari bahwa kerukunan antar umat beragama bukan saja mengatur tata kehidupan dan bukan mengatur ajaran umat beragama, tetapi yang juga harus kita atur adalah faktor-faktor yang bisa menyebabkan munculnya ketidak-rukunan itu. Salah satu faktor itu adalah penistaan terhadap agama.

Ketiga, adanya kesalahpahaman mengenai kebebasan beragama. Setelah saya memunculkan pemikiran untuk membubarkan Ahmadiyah, saya dituduh anti kebebasan beragama, ini sama sekali salah. Kebebasan beragama dijamin Undang-Undang, tetapi apakah kebebasan beragama itu juga termasuk bebas mengacak-acak agama orang lain. Apakah kebebasan beragama itu bebas merubah-rubah kitab suci agama orang lain? Kalau pandangannya seperti itu, saya tegas-tegas menolaknya. Bukan itu arti kebebasan. Kalau kita harus meindungi hak asasi mereka, hak asasi kita siapa yang melindunguinya ? Ahmadiyah tidak mencapai jumlah 0,001 persen dari penduduk Indonesia, sekarang kita yang mayoritas siapa yang melindunginya? Mereka yang menentang saya itu hanya segelintir orang yang ngomong tidak ada dasarnya kemudian dijadikan rujukan. Adapun yan penting adalah kita memegang kebenaran.

....Kebebasan beragama dijamin Undang-Undang, tetapi apakah kebebasan beragama itu juga termasuk bebas mengacak-acak agama orang lain. Apakah kebebasan beragama itu bebas merubah-rubah kitab suci agama orang lain....

Harus dijelaskan, kita yang mayoritas merasa terzalimi oleh minoritas Ahmadiyah. Kita merasa dipojokkan oleh pandangan-pandangan yang salah tentang kebebasan. Di Rakernas Front Pembela Islam (FPI) saya berbicara bahwa sekarang ini berkembang pemikiran kebebasan mutlak, kebebasan tanpa batas. Padahal sebenarnya tidak ada kebebasan mutlak tanpa batas. Kebebasan mutlak tanpa batas itu hanya milik Allah SWT, bukan milik manusia. Tetapi kalau komunitas masyarakat menghendaki adanya kebebasan mutlak, itu artinya masyarakat tidak memerlukan aturan, karena aturan itu membatasi. Kalau tidak memerlukan aturan, maka tidak memerlukan negara. Karena salah satu fungsi negara adalah mengatur lewat Undang-Undang.

Setelah anda menyatakan Ahmadiyah wajib dibubarkan dan didukung Mendagri, PBNU, PP Muhammadiyah dan lain lain, sekarang kita menunggu action, apakah harus lewat Keppres dan bagaimana proses untuk mencapainya ?

Ini sedang dikaji yang pas seperti apa. Saya tidak  bisa mengatakan prosesnya bagaimana dan sampai kemana, kita semua sedang mengkajinya, baik buruknya dan bagaimana untuk mengambil tindakan yang tepat dan benar.

Kelompok AKKBB tidak suka pada pembubaran Ahmadiyah. Mereka Islamophobia dan juga memutarbalikkan isu seperti Ciketing, Bekasi. Bagaimana komentar anda ?

Saya tidak ingin  Ahmadiyah nanti dipolitisasi. Soal Ciketing, bukan persoalan agama atau antarumat beragama. Tetapi persoalan kepatuhan terhadap mendirikan rumah ibadah. Itu soal IMB, bukan soal agama. Itu yang harus dijelaskan. Memang banyak peristiwa atau statemen-statemen yang diplintir. Tetapi alhamdulillah, setelah kita jelaskan seperti itu ternyata berhenti.

....Soal Ciketing, bukan persoalan agama atau antarumat beragama. Tetapi persoalan kepatuhan terhadap mendirikan rumah ibadah....


Mereka yang Islamophobia melihat Islam seperti melihat hantu. Bagaimana memasyarakatkan syariat Islam ?

Harus ada kesadaran para pemimpin ormas Islam dan umat Islam sendiri, bahwa Islamophobia itu ada dan luar biasa gerakannya. Kita bisa menyangkal itu dengan memberikan penjelasan. Kalau mau dipisahkan dipisahkan sekalian, ini Islamophobia dan ini bukan. Kalau Islamophobia selalu memberikan pandangan-pandangan yang negatif tentang Islam, terasa betul sekarang.

Seperti waktu ramainya nikah siri, diberitakan disana sini seakan-akan ajaran Islam tentang nikah siri itu sesuatu yang sangat buruk. Tetapi mereka tidak memperbandingkan dengan pelacuran dan kumpul kebo. Kalau itu cuma persoalan pencatatan secara resmi oleh pemerintah. Umat Islam harus bisa menjelaskan selama ini stigma radikalisme, kekerasan dan teroris selalu dialamatkan pada Islam. Umat Islam harus menjelaskan, bahwa radikalisme itu bukan hanya ada pada agama Islam, tetapi juga ada pada agama-agama lain dan ada juga pada ideologi dan pandangan pemikiran lain.

Seperti pandangan pada kebebasan, kan mengarah pada kebebasan mutlak. Itu adalah bagian dari radikalisme. Bagaimana orang bebas tanpa aturan, tidak ada ceriteranya. Jadi susah diterima oleh logika. Demikina pula HAM, orang bisa mendompleng radikalisme pemikiran melalui jargon-jargon HAM, seperti mereka mengatakan:  “Masak kawin saja antara laki-laki dan perempuan, kalau laki-laki sama laki-laki dan perempuan sama perempuan juga mau, kan boleh !” Bagi mereka itu kan hak asasi untuk memilih.

Itu contoh kongkrit, itu harus diurut masyarakat Indonesia kayak apa? agamis dan disini tidak bisa begitu saja, di tanah Arab juga tidak bisa begitu. Misalnya demokrasi sebagai ideologi, orang boleh menyatakan pendapat apa saja tetapi apakah menyatakan pendapat itu juga tanpa batas. Kalau menyatakan pendapat tanpa batas ? Tidak akan ada ketenangan dalam kehidupan masyakat kita. Tujuan bersama dari masyarakat juga tidak akan tercapai. Kalau semua orang bisa ngomong seenaknya, menurut saya segala sesuatu baik ideologi dan pemikiran yang tidak patuh pada aturan-aturan itu adalah radikal. Pemikiran radikal yang sederhana adalah: “Saya pasti benar dan Anda pasti salah !” Ini sekarang yang terjadi begitu.

Bagaiamana mensosialisasikan syariat Islam yang sebenarnya bisa menjadi solusi dan baik ?

Saya pernah sampaikan di UIN dan FPI, saya katakan untuk berdemokrasi tidak perlu menanggalkan Islam. Untuk berpluralisme bergaul dengan masyarakat dunia yang beraneka ragam itu tidak perlu menanggalkan Islam.  Untuk mengentaskan kemiskinan tidak perlu menanggalkan Islam. Untuk mengatur Indonesia tidak perlu menanggalkan Islam.

....Untuk mengatur Indonesia tidak perlu menanggalkan Islam....

Dalam  Al Qur’an, kita diajarin dengan ayat: “Innaa kholaqnaakum min dzakarin wa unsaa waja'alnaakum syu'uuban waqobaai'la lita'arafuu. Inna akromakum 'indallohi atqookum”, itu kan pluralisme, apa yang kurang ? Juga ada ayat: “Laa ikrooha fid-diin.”

Ada upaya untuk memarginalisasikan syariat Islam. Apa langkah untuk menjadikan pengarusutamaan terhadap syariat Islam tersebut ?

Adapun yang paling utama umat Islam bersatu dulu. Terus terang saya sinis sama banyak tokoh Islam yang terpecah-pecah, sampai saya mengatakan kepada mereka, mungkin ciri Islam itu pecah. Kalau ada acara kita ngajinya: “Wak'asihmuu bihablillahi jamii'an walaa tafarroquu.” Setelah selesai itu kita berantem lagi. Sadar nggak kondisi kita sekarang sangat lemah, sehingga perlu proses penyadaran terlebih dahulu.

Sebagai pimpinan partai Islam yang besar, apa mungkin parpol Islam mampu memperjuangkan syariat Islam ?

Syariat Islam dalam bentuk formal atau informal. Kalau yang formal masuk kedalam perundang-undangan, atau syariat Islam yang dimaksudkan adalah apa yang sudah kita lakukan sekarang. Bahkan ada yang mengatakan   kalau syariat Islam itu diformalkan malah jelek. Misalnya, perintah shalat lima waktu masuk dalam Undang-Undang, siapa yang tidak shaat dihukum. Jadi anda takut pada siapa, sama Tuhan atau Undang-Undang.

....Kalau semua ajaran Islam terimplementasikan dalam kehidupan masyakat, maka seluruh pandangan dan pemikiran kenegaraan serta kemasyarakatan akan terpengaruh dengan pandangan yang Islami....

Jadi tidak usah masuk Undang-Undang. Adapun yang penting adalah bagaimana  semua ajaran Islam terimplementasikan dalam kehidupan masyakat. Kalau itu terimplementasikan, maka seluruh pandangan dan pemikiran kenegaraan serta kemasyarakatan akan terinspirasi dan terpengaruh dengan pandangan yang Islami. [suara-islam]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Upclose lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X